Dikeroyok Secara Bar-bar di Kost- kostan, Warga Sei Kepayang Opname

- Editorial Team

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Nyali dua sekawan ini ciut begitu ditangkap personil Datuk Bandar. Saiful Bahri (30) dan Taufik Hidayat (20) ditangkap selepas menganiaya Sahrul Romadoni (23).

Korban dikeroyok secara bar-bar oleh keduanya saat berada didalam kost-kostannya. Akibat penganiayaan itu, Sahrul terpaksa dilarikan kerumah sakit terdekat.

Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga, Minggu (12/6/2022) mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan laporan ibu korban.

Dalam laporannya,sambung Rekman Sinaga lagi, Asmidar (49) warga Jalan Sei Kepayang Tengah, Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan mengatakan pengeroyokan yang dialami putranya itu terjadi pada hari Minggu, (5/6/2022) lalu.

BACA JUGA  Fakta Baru Terungkap, Nizam Korban Filisida

“Korban dikeroyok atau mengalami tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama i kos-kosan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai,” ujarnya.

Akibat penganiayaan itu, tangan sebelah kiri korban mengalami luka gores dan pelipis mata luka robek. Bahkan kepalanya memar dan bengkak akibat dipukuli secara berulang–ulang oleh kedua tersangka .

BACA JUGA  Dipukul, Supir dan Kernet Lapor Polres Samosir

Saiful Bahri dan Taufik Hidayat tercatat sebagai warga Jalan Tomat, Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

“Kedua tersangka ditangkap setelah lima hari kemudian. Tepatnya, Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 18:00 WIB saat sedang berada di sebuah bengkel mobil di seputaran Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” tambahnya. (Eko)

BACA JUGA  Undercover Buy, Polisi Tangkap Pengedar 1 Kg Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB