4.546 Pegawai Honor Terima Bingkisan dari Bupati Taput

- Editorial Team

Rabu, 13 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taput, TRIBRATA TV

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan membagikan bantuan bingkisan sembako bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan TKS (Tenaga Kerja Sukarela) kepada 4.546 tenaga honor, Rabu (13/5/2020). Mereka yang menerima terdiri dari guru honorer serta para tenaga medis dan tenaga honorer lainnya.

Selain sebagai bentuk kepedulian, aksi itu juga sebagai apresiasi bagi para pegawai yang masih tetap berdedikasi dalam melaksanakan tugas selama pandemi Covid-19. “Pelayanan Prima tetap kita berikan kepada masyarakat. Tapi sesuai dengan SOP selama masa pandemi Covid-19, petugas kita bekali dengan masker dan sarung tangan, sebagai upaya proteksi diri,” kata Nikson.

BACA JUGA  261 Pekerja Migran Dirawat di RSKI Pulau Galang Batam

Nikson mengimbau agar para tenaga honorer senantiasa mematuhi anjuran pemerintah dan menjadi pioner di tempat kerja masing-masing. “Kita berharap dan berdoa bersama memohon agar corona ini lekas pergi. Selain itu kita ikhtiar, dengan minum vitamin, menjaga pola hidup sehat, olahraga dan cukup istirahat. Semoga COVID-19 segera berlalu,” imbuhnya.

BACA JUGA  Tim Kuasa Hukum Satika - Sarlandi: Pilkada Taput Curang dan Masuk Angin

Kepada tenaga medis, Bupati mengimbau agar petugas Posko memberlakukan ketentuan sesuai SOP, bilamana ada pendatang yang datang dari zona merah untuk tegas menolak dan menjadi mata dan telinga pemerintah dalam hal penyampaian edukasi kepada masyarakat ditempat tinggal masing-masing.(Harapan Sagala)

BACA JUGA  Bupati Taput Anggarkan Premi JKN Tahun 2025 Rp32,80 M dan Rp38,06 M Tahun 2026

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Berita Terbaru