Polsek Percut Sei Tuan Bantu Korban Bencana Angin Puting Beliung

- Editorial Team

Rabu, 13 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kapolisian Sektor Percut Sei Tuan Polrestabes Medan, memberikan bantuan berupa sembako kepada 50 warga yang mengalami musibah bencana alam angin puting beliung di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (13/5/2020) siang.

Bantuan diberikan langsung Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo, didampingi Wakapolsek AKP Neneng Armayanti, Kanit Binmas Iptu Muhammad Rohim Dalimunthe, Panit I Binmas, Iptu M.Sitanggang Panit I serta ASN tampak menyambangi rumah-rumah warga yang menjadi korban bencana alam angin puting beliung.

BACA JUGA  Sambut HUT Kodam I/BB, Koramil 08/Parmonangan Taput Bagikan Sembako

Sejumlah rumah warga 4 desa yakni Desa Tanjung Selamat, Desa Tanjung Rejo, Desa Seintes dan Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan dihantam angin puting beliung.

Bantuan berupa beras 5 kg, minyak makan dan mie instan diberikan Kapolsek Percut Sei Tuan kepada warga yang tengah mengalami musibah angin puting beliung.

Dalam pemberian bantuan tersebut dihadiri 3 Kepala Desa, masing-masing, Kepala Desa Tanjung Selamat, Herman, Kepala Desa Tanjung Rejo, Selamet dan Kepala Desa Seintes, Suwito serta para Kepala Dusun.

BACA JUGA  Kapolrestabes Medan Bantu Keluarga Kurang Mampu

Kapolsek Aris Wibowo mengatakan tali asih berupa bantuan sembako kita berikan kepada 50 warga yang mengalami musibah angin puting beliung. “Semoga bantuan yang kita berikan dapat memggurangi beban bagi keluarga yang terkena musibah angin puting beliung,” ucap Kompol Aris Wibowo. (zak)

BACA JUGA  Polres Banjar Bantu Warga Korban Banjir

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:26 WIB

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB