Merangin, TRIBRATA TV
Kesigapan personil Polres Merangin patut diapresiasi. Seorang bocah perempuan berusia sekitar 5 tahun yang ditemukan tanpa pengawasan orang tuanya diamankan oleh warga Desa Mentawak.
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (10/04/2026) sekira pukul 11.00 WIB, saat piket Call Center 110 Polres Merangin menerima laporan dari seorang warga yang melaporkan telah menemukan seorang anak kecil yang berada di sekitar warung miliknya tanpa pendamping.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S menjelaskan, sebelumnya pelapor telah berupaya mencari informasi di lingkungan sekitar, namun tidak ada warga yang mengenali anak tersebut.
“Pelapor ini sebelumnya sempat mencari informasi di lingkungannya, namun tidak ada warga yang mengenalinya, selanjutnya pelapor langsung menghubungi Call Center 110 Polres Merangin hingga kemudian Perwira Siaga bersama piket fungsi menuju TKP dan mengamankan Balita tersebut ke Unit PPA Polres Merangin”, ujar Ruly
Setibanya di Unit PPA Polres Merangin, petugas piket segera menyebarluaskan informasi terkait temuan anak tersebut melalui media sosial dan grup Bhabinkamtibmas Polres Merangin untuk mempercepat pencarian keluarga Balita tersebut.
Upaya penyebaran informasi tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 14.00 WIB, Bibi Balita tersebut mendatangi Polres Merangin setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Pada pukul 14.00 WIB, keluarga dari anak tersebut mendatangi Polres Merangin karena sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat telah ditemukan anak hilang yang berada di Polres Merangin,” sebut Ruly.
Lebih lanjut Ruly menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, bahwa Balita yang ditemukan tersebut berinisial F (5) tahun yang merupakan kemenakan dari Mardiana dan merupakan warga pendatang dari Kabupaten Tulang Bawang Lampung dan baru tinggal di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan, Merangin.
Setelah dilakukan pengecekan, bibi korban memastikan anak tersebut adalah benar kemenakannya. selanjutnya Balita tersebut diserahkan kembali kepada pihak keluarganya dalam hal ini diwakili oleh bibinya karena ibu kandungnya sedang sakit.
“Sebelumnya kami mohon maaf kepada Kapolres Merangin atas kelalaian dalam menjaga dan mengawasi anak kemanakan kami dan selanjutnya kami ucapkan terimakasih atas pelayanan yang telah diberikan semoga kedepannya Polres Merangin lebih sukses dan dicintai masyarakat, Aamiin ”, ujar Mardiana. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









