Polair Tanjung Balai Amankan 15 PMI dari Malaysia

- Editorial Team

Rabu, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Balai, TRIBRATA TV

Sat Polair Polres Tanjung Balai bekerjasama dengan Direktorat Polairud Polda Sumut
mengamankan kapal yang berisi 15 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang baru pulang dari Malaysia ke Indonesia pada Minggu (10/4/2022).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan saat itu personil Sat Polair Polres Tanjung sedang patroli di perairan Tanjung Balai Asahan menggunakan KP ll- 2004 dan KP ll – 2022

BACA JUGA  IJTI Astara Kecam Pembacokan Jurnalis Efarina TV

Saat patroli, personel melihat kapal tanpa nama bermesin mitsubisi ps 100. 4. Silinder Gt 10 yang sedang berlayar di Tanjung Jumpul dari laut menuju Perairan Asahan. Patroli langsung memberhentikan kapal tersebut.

Dari pemeriksaan ditemukan 15 orang didalam kapal tersebut terdiri dari 11 orang PMI/TKI ilegal dan 4 orang ABK tanpa dokumen lengkap yang pulang dari Malaysia ke Indonesia.

“PMI/TKI ilegal tersebut masuk ke Indonesia setelah bekerja di Malaysia ada yang sebagai nelayan, pedagang kedai, lekerja bangunan di daerah Sikimcan Malaysia dengan membayar ada yang 1400 dan 400 Ringgit ke kapal pukat Malaysia kemudian ditengah atau berbatasan di jemput kapal nelayan Indonesia”, terang Hadi

BACA JUGA  Hendak Dikirim ke Malaysia, Polres Bengkalis Amankan 10 PMI Ilegal dan 43 WNA Bangladesh

Selanjutnya, para TKI ilegal tersebut beserta kapal yang mengangkut dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sumut untuk diproses dan ditindak lanjuti. (edrin/r)

BACA JUGA  217 WNI Dipulangkan Malaysia Melalui Entikong, Seorang Ibu Hamil

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Berita Terbaru