Pernyataan Kristen Bunuh Islam Syahid, Jusuf Kalla Dipolisikan

- Editorial Team

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

‎Video dugaan penistaan agama berupa pernyataan kontroversi, hoaks, fitnah dan menyesatkan oleh tokoh nasional Jusuf Kalla viral di media sosial YouTube, Tiktok dan Instagram beberapa hari terakhir ini.

‎Atas pernyataan tersebut sejumlah aliansi organisasi masyarakat membuat laporan ke polisi. Polda Metro Jaya resmi menerima laporan dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilayangkan oleh Sahat Martin Philip, S.T., M.T. pada Sabtu (12/4/2026).

‎Laporan tersebut teregister nomor STTLP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam keterangannya, pelapor menyampaikan keberatan atas pernyataan tokoh nasional Jusuf Kalla yang beredar melalui berbagai platform media sosial seperti YouTube, Instagram, dan TikTok.

‎Menurut pelapor, pernyataan Jusuf Kalla dinilai tidak sesuai dengan ajaran Agama Kristen dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia mengaku merasa dirugikan atas narasi yang disampaikan dalam video itu.

‎Peristiwa yang dilaporkan dikatakan terjadi pada 10 April 2026 di wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Dalam laporan itu, pihak terlapor masih dalam status penyelidikan (dalam lidik) oleh aparat kepolisian.

‎Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 300 dan Pasal 301, serta sejumlah pasal lain yang berkaitan.

‎Kepolisian menyatakan bahwa laporan telah diterima dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyelidikan akan dilakukan untuk mendalami unsur-unsur yang dilaporkan serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

‎Kasus ini menambah daftar laporan terkait isu sensitif menyangkut kehidupan beragama di Indonesia. Sejumlah pihak mengimbau agar semua elemen masyarakat tetap menjaga kondusivitas serta tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.

‎Pelapor berharap Polda Metro Jaya dapat menindaklanjuti laporannya secara profesional, transparan demi menjaga kerukunan antarumat beragama di Tanah Air.

BACA JUGA  Pengurus Komwantara Nasional Sulsel Dikukuhkan

‎Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama lembaga Kristen dan organisasi masyarakat lain mengambil sikap tegas, karena pernyataan Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada meresahkan dan menuai polemik.

‎Dalam video di link youtube @MasjidKampusUGM menit 9 hingga 10, Jusuf Kalla mengujarkan “Ada juga karena Agama, walaupun didahului dengan ketidakadilan, kemudian akibatnya ke Agama kayak Poso Ambon DI-TII. Kenapa Agama gampang menjadikan alasan konflik kayak di Poso Ambon, karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang, mati atau mematikan itu syahid, semua pihak, Kristen juga berpikir begitu, kalau saya bunuh orang Islam saya syahid, kalau saya matipun syahid, akhirnya susah berhenti kalau konfliknya orang membawanya ke Agama”.

‎GAMKI bersama peserta organisasi masyarakat menyoroti pernyataan Jusuf Kalla yang menyebut konflik di Poso dan Ambon dipicu oleh keyakinan “mati syahid” dari kedua pihak. Pernyataan tersebut dinilai tidak tepat dan berpotensi menyesatkan.

‎Peserta memaparkan konflik di Poso (1998-2001) dan Ambon (1999-2002) awalnya bermula dari pertikaian antar warga di masa transisi dari era orde baru menuju reformasi. Kemudian konflik meluas akibat faktor kompleks seperti ketimpangan sosial-ekonomi, persaingan politik lokal, serta lemahnya stabilitas keamanan nasional saat itu.

‎Mereka menegaskan, isu agama dalam konflik tersebut lebih banyak digunakan sebagai alat mobilisasi massa, bukan sebagai akar utama konflik. Oleh karena itu, penyederhanaan konflik sebagai semata-mata didorong oleh keyakinan agama dinilai sebagai distorsi fakta sejarah yang berpotensi menyesatkan opini publik.

‎Selain itu, peserta juga menilai adanya distorsi terhadap ajaran Kristen dalam pernyataan tersebut. Narasi yang seolah-olah menyamakan konsep “syahid” dengan tindakan membunuh dalam ajaran Kristen dinilai tidak benar.

‎Peserta menegaskan bahwa tidak ada satu pun ajaran dalam Alkitab yang membenarkan pembunuhan sebagai jalan menuju keselamatan, melainkan menekankan kasih, pengampunan, dan penolakan terhadap kekerasan.

‎Pihaknya juga menyoroti perbandingan yang dinilai tidak proporsional antar ajaran agama. Mereka menyatakan bahwa konsep “syahid” memiliki konteks teologis tersendiri, namun tidak dapat disamakan dengan ajaran Kristen yang secara prinsip menolak kekerasan.

‎Pernyataan “agama bukan orang” dalam konteks tersebut dinilai melukai perasaan umat Kristen karena menimbulkan kesan seolah-olah ajaran Kristen membenarkan kekerasan. Padahal, ajaran Kristen justru menjunjung tinggi nilai-nilai kasih serta perdamaian.

‎Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Sinurat membacakan tiga poin penting dalam pernyataan sikap tersebut.

‎(1). Pertama, menyatakan bahwa Agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam akan syahid masuk surga, justru Agama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia, bahkan musuh sekalipun.

‎(2). Kedua, mengecam keras pernyataan Bapak Jusuf Kalla yang menyakiti hati kami umat Kristen dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

‎(3). Ketiga, maka bersama ini kami yang terdiri dari berbagai Lembaga Kristen dan Organisasi Masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke-Kepolisian RI,” kata Sahat.

‎Turut mendampingi GAMKI melapor ke Polda Metro Jaya adalah Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyrakat Pluralisme, DPP Si Pitung, DPP Horas Bangso Batak, DPP Pasukan Manguni Makasiouw, DPP Aliansi Timur Indonesia, dan Tim Manguni.

‎Selain itu, Timur Indonesia Bersatu, Pemuda Batak Bersatu (PBB), Advokat Raja-Raja Batak, Gaharu Nusantara Bersinar, Diaspora, Tegas Jaga Indonesia, Patriot Garda Indonesia, Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga, Forum Jurnalis Batak, Garda Borgo Manguni, Seknas Indonesia Maju, dan Kejayaan Nusantara Cerdas. (red)

BACA JUGA  Sukses dan Meriah, Jajaran DPD IPK Deli Serdang Hadiri Pelantikan PAC IPK Medan Petisah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB