Diskusi Publik Peringati HPN di Samosir, Kritik adalah Bentuk Kepedulian Pers’

- Editorial Team

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, TRIBRATA TV

Merayakan Hari Pers Nasional (HPN), komunitas Warkop Jurnalis Kabupaten Samosir menggelar diskusi publik bertema “Putusan MK dan Batas Pidana terhadap Wartawan: Menata Ulang Relasi Pers dan Aparat Penegak Hukum.” Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Makan Sederhana, Pangururan, Kabupaten Samosir, Jumat (13/2/2026).

Acara ini menghadirkan berbagai pihak, mulai dari Kejaksaan Negeri Samosir, Polres Samosir, anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten Samosir, hingga masyarakat, sebagai upaya membangun dialog terbuka mengenai perlindungan jurnalis.

Ketua Warkop Jurnalis, Hotdon Naibaho, mengatakan komunitas wartawan yang tergabung di Warkop Jurnalis dikenal aktif menyampaikan kritik terhadap jalannya pemerintahan daerah. Namun menurutnya, kritik tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pers dalam menjaga transparansi dan mendorong kemajuan daerah.

“Bagi kami, kritik bukanlah bentuk perlawanan, melainkan wujud kepedulian terhadap daerah. Melalui kritik, perbaikan dapat terjadi dan transparansi dapat terjaga,” ujar Hotdon dalam sambutannya.

Ia menegaskan, peringatan Hari Pers seharusnya tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga menghadirkan ruang dialog yang mempertemukan pers dengan aparat penegak hukum serta para pemangku kebijakan.

BACA JUGA  Kapolres Sergai Bagikan Sembako Pada Jurnalis

Diskusi ini dinilai semakin relevan setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa karya jurnalistik tidak dapat langsung diproses secara pidana dan harus terlebih dahulu melalui mekanisme penyelesaian sengketa pers.

Dalam forum tersebut ditegaskan pers merupakan salah satu pilar demokrasi karena menghadirkan informasi kepada publik, menguji kebenaran, serta mengawasi kekuasaan. Kemerdekaan pers pun disebut sebagai bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui.

Namun demikian, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab dan profesionalitas.

Putusan MK dipandang sebagai tonggak penting yang menegaskan bahwa pidana tidak boleh menjadi instrumen pertama dalam merespons karya jurnalistik.

Selama ini, laporan pidana kerap muncul bahkan sebelum mekanisme klarifikasi, hak jawab, maupun penilaian etik dijalankan.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan atau rasa takut di kalangan wartawan, yang pada akhirnya dapat membuat media enggan mengkritik dan mengurangi akses publik terhadap informasi penting.

Hotdon menjelaskan, ada tiga arah baru perlindungan pers pasca putusan MK yang menjadi sorotan dalam diskusi tersebut, yakni penguatan peran Dewan Pers sebagai pintu awal penyelesaian sengketa, penegasan hukum pidana sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir, serta dorongan terhadap peningkatan profesionalitas jurnalis.

BACA JUGA  BRI BO Balige Teken MoU Dengan Kejari Samosir

Menurutnya, putusan ini membawa konsekuensi bagi semua pihak.
Aparat penegak hukum diharapkan memiliki kesamaan persepsi dalam implementasinya, sementara insan pers didorong untuk terus menjaga kualitas jurnalistik agar tetap dipercaya publik. Bagi para pemangku kebijakan, momentum ini menjadi pengingat bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan ekosistem pers yang aman sekaligus bertanggung jawab.

Diskusi juga menyoroti tantangan era digital, di mana batas antara jurnalisme profesional dan konten tanpa verifikasi semakin kabur. Fenomena “wartawan abal-abal” dinilai dapat merusak kredibilitas pers sekaligus memicu persoalan hukum, sehingga perlindungan terhadap pers harus diiringi dengan penegakan kode etik.

Melalui kegiatan ini, Warkop Jurnalis menekankan pentingnya membangun kemitraan demokratis antara pers, aparat hukum, dan pemerintah. Relasi yang ideal bukanlah hubungan yang saling mencurigai, melainkan saling memahami peran masing-masing demi kepentingan masyarakat.

Diskusi publik tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menata ulang hubungan antara pers dan penegakan hukum — bukan dalam semangat saling berhadapan, tetapi saling menguatkan.

BACA JUGA  FPII Gelar Raker Triwulan di Aek Kanopan

“Ke depan, kita berharap tidak ada lagi wartawan yang merasa terancam saat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Namun pada saat yang sama, pers juga harus menjaga integritas agar tetap menjadi institusi yang dipercaya,” tutup Hotdon.

Dari forum ini, penyelenggara berharap lahir gagasan serta komitmen bersama guna memperkuat demokrasi melalui pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab. (Ambrosius Simbolon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB