Pj. Bupati Hadiri Apel Siaga Masa Tenang

- Editorial Team

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV

Pj. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta menghadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemungutan, Perhitungan, dan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 bertempat di Lapangan Sepakbola Pandan pada Minggu (11/2/2024).

Bertindak sebagai Pembina Apel, Ketua Bawaslu Tapteng, Sinta Sari Dewi Napitupulu

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Tapteng, menyampaikan, pihaknya akan memberikan semangat kepada Ketua Bawaslu Tapanuli Tengah. “Kita jangan takut dengan ancaman atau diintimidasi karena negara dan pemerintah hadir untuk melindungi kita semua. Kita bekerja niat untuk ibadah,” katanya.

“Kami sebagai Pj Bupati berpesan, tanggal 14 Februari 2024 itu adalah pintu gerbang memilih Caleg, Capres dan Pemilukada kita bersama, satu momentum yang harus kita jaga bersama untuk terwujud satu pemilu yang benar-benar berkualitas. Kalau Pemilu yang berkualitas maka hasilnya juga berkualitas dan rakyat kita yang kemudian akan diuntungkan,” kata Sugeng Riyanta.

BACA JUGA  Ribuan Marga Siahaan Doakan Rapidin Simbolon dan Sorta Siahaan

“Teman-teman Bawaslu memiliki peran yang sangat penting, yaitu sebagai Pengawas, namanya pengawas, itu tidak boleh memihak, kalau Pengawas memihak pasti menjadi masalah, jangan takut dengan para pemain. Peran Bawaslu penting, jadi kualitas pemilihan ini lancar atau tidak, salah satunya menjadi fungsi pengawasan untuk dapat menegakkannya. Kami Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah akan support apa yang dibutuhkan semampu kami. Forkopimda plus telah memberikan garansi full terkait pengamanan. Jadi tidak usah khawatir, kalau ada ancaman, intimidasi, maka siap untuk mengamankan, tinggal sekarang integritas teman-teman sekalian,” ujarnya.

BACA JUGA  Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Kampanye, Kapolda Riau Irjen Iqbal Tekankan Integritas

Sementara Sinta Sari Dewi Napitupulu menyampaikan, sejak tanggal 11 Februari 2024 adalah masa tenang. Dalam masa tenang, tidak ada lagi yang namanya kampanye, tidak adalagi yang namanya atribut dari kampanye terpasang dimana pun, baik itu di Posko Pemenangan sekalipun.

“Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 3 Tahun 2024 sudah menyampaikan secara jelas bahwa Alat Peraga Kampanye, Alat Peraga Sosialisasi di masa tenang sampai pemungutan suara tidak diperkenankan. Kita telah penertiban alat kampanye. Bawaslu juga telah mengimbau tiga kali pada para peserta Pemilu untuk menertibkan APK secara mandiri,” ujarnya.

BACA JUGA  Bawaslu Kalsel Buka Pendaftaran Calon Anggota

Ia mengaku siap mengawal Pemilu, harus patuh terhadap perintah dan instruksi, jangan ada yang menyimpang dari peraturan perundang -undangan, serta jangan takut diintimidasi.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB