Medan, TRIBRATA TV
Menyikapi maraknya tindak kejahatan narkotika, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsekta Medan Baru, Polrestabes Medan kembali menangkap pelaku narkoba. Kali ini S (37) warga Jalan Taqwa Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, diringkus karena menyimpan sabu.
Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan tersangka ditangkap pada Jumat (29/1/2021) lalu.
Usai mendapat informasi, petugas yang menyelidiki melihat S melintas di Jalan Jamin Ginting depan SPBU Pokok Mangga, Kecamatan Tuntungan.
S tak berkutik saat dihentikan. Ia pun digeledah badan. Dari dalam tas tersangka S ditemukan 1 klip plastik bening kecil berisi sabu.
“Temuan itu diperlihatkan kepada tersangka sehingga ia tak bisa mengelak,” ujar Kanit.
Tersangka mengakui barang haram itu memang miliknya. Ia mengaku baru membelinya seharga Rp50 ribu.
“Ia beli dari seseorang yang tidak dikenalnya di Jalan Jamin Ginting. Rencananya mau dikonsumsinya sendiri,” lanjutnya.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan penyidik Polsekta Medan Baru untuk penyidikan. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









