IMG-20240501-WA0019

GNPF Ulama Sumut Sayangkan Tempat Hiburan Fasilitasi Peredaran Narkoba

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut menyoroti dugaan KTV Empire dan Grand D’Blues yang menyediakan pil ekstasi dan bebas beroperasi hingga larut malam.

IMG-20240227-124711

Pasalnya, pihak Polsek Helvetia tidak berhasil menemukan narkoba dan lainnya saat melakukan penggeledahan/penggerebekan di kedua tempat hiburan tersebut.

Ketua GNPF Ulama Sumut, Ustadz Aidan Nazwir Panggabean mengatakan terimakasih kepada media yang demikian peduli dan terus menyuarakan sesuai terkait dengan kemashlahatan ummat.

“Masya Allah, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada media yang menerbitkan dugaan penyalahgunaan fungsi KTV Empire dan Grand D’Blues,” ungkapnya pada Selasa (28/12/2021).

Lanjutnya, kedua lokasi tersebut izinnya adalah tempat hiburan, namun dijadikan juga dugaan sebagai tempat penyedia barang terlarang ekstasi, sehingga mendorong Polsek Helvetia menggerebek kedua lokasi tersebut.

Namun sayang tindakan tegas aparat kepolisian itu tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

Ia menuturkan hukumnya tentang hiburan dalam Islam itu, pada dasarnya menurut beberapa ulama adalah tidak haram, selama hiburan tersebut sifatnya tidak tercemari oleh hal-hal yang sia-sia, apalagi maksiat serta diyakini tempat tersebut merupakan cikal bakal kriminalitas.

Menurutnya, jika tempat hiburan tersebut menyediakan hal-hal yang haram seperti alkohol, narkoba bahkan walaupun hanya sekedar memfasilitasi terjadinya kumpul dan aksi goyang disco antara wanita dan pria yang bukan mahram itu sudah membuat hiburan tersebut menjadi haram.

“GNPF Ulama akan terus memantau tempat hiburan yang disalahfungsikan demi kemashlahatan ummat. Oleh karenanya ummat Islam dihimbau menjauhinya. Sebagai Ormas, kita tidak punya kewenangan untuk melakukan penindakan, itu ranahnya/ tugas aparat terkait, baik itu izin maupun kriminalitasnya,” pungkasnya mengakhiri. (Red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *