Miliki Sabu, Pegawai Honorer Diringkus Polresta Tanjungpinang

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Tim Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap seorang oknum honorer karena kedapatan memiliki narkoba. YA ditangkap di Jalan Ir Sutami Tanjungpinang pada Rabu (24/4/2024).

IMG-20240227-124711

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh petugas.

TONTON VIDEONYA:

“Tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Ir Sutami, dari jok sepedamotornya ditemukan paket sabu,” kata Kanit 1 Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M.Alvin Royantara, Minggu (28/4/2024).

BACA JUGA  Satu dari Tiga Anggota Komplotan Curanmor Diringkus Jatanras Polda Riau

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pengedar inisial ZS yang juga karyawan swasta di Tanjungpinang. Polisi pun segera meringkusnya.

“Kedua pelaku telah dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang serta kami tahan untuk kepentingan pengembangan kasus,” tambahnya.

Atas perbuatannya, dua pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000