30 Kg Sabu Gagal Diselundupkan ke Sulsel

IMG-20240409-WA0076

Makassar, TRIBRATA TV

Polres Barru Polda Sulsel berhasil menggagalkan peredaran 30 kg Sabu dan menangkap seorang kurirnya.

IMG-20240227-124711

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Dermaga Awerangnge Kabupaten Barru pada
Rabu (24/4/2024),” kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selayan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dalam Press Release atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru di Lobby Mapolda Sulsel, Selasa (30/04/2024).

Dalam penjelasannya, Kapolda mengatakan sampai saat ini penyidik sudah menahan satu tersangka yakni ZA (27) dan barang bukti lebih 30 kg Sabu yang dikemas dalam 30 paket dengan ukuran yang berbeda.

BACA JUGA  Pening Kena SP, Satpam Edarkan Sabu

Tersangka merupakan penerima barang di dermaga yang dikirim menggunakan kapal kayu bermuatan rumput laut dari Kalimantan.

Kemudian, lanjut Kapolda, tersangka mengakui barang tersebut berasal dari Tarakan (Kaltara) yakni dari bos (Ad) yang berada di dalam Lapas Tarakan dengan perkara kepemilikan narkoba.

Barang haram tersebut sesuai perintah dari bos (Ad) nanti diantarkan ke daerah Sidrap dan akan diberitahukan kembali kalau sudah barang ditangan pelaku (diarahkan melalui telpon nantinya).

BACA JUGA  Tiga Kali Diperingati Polisi, Dikki Dihadiahi Timah Panas

Menurut Kapolda, tersangka telah menerima kiriman barang sebanyak dua kali. Sekali melewati pelabuhan Awerangnge yakni sekitar awal bulan Maret 2024 lalu dengan pengiriman sebanyak 17 kg dan dikirim ke daerah Rappang Sidrap. Namun tidak bertemu langsung dengan si penerima/alamat orang yang dituju.

Ia juga menjelaskan penyelidikan oleh Polres Sidrap terus dikembangkan dan di back up oleh Dit Narkoba Polda Sulsel terkait pengembangan serta pengungkapan pelaku lainnya.

BACA JUGA  Ketua Pewarta: Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Marindal

Dalam press release tersebut, Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus berupaya mengungkap serta menyelidiki sindikat dan jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan kerjasama yang baik, baik dari pihak kampus dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus narkoba.

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000