Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Sabu dalam Semalam

IMG-20240409-WA0076

Banjar, TRIBRATA TV

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Banjar berhasil mengungkap dua kasus narkotika dalam satu malam, Sabtu (27/4/2024).

IMG-20240227-124711

Kasus pertama melibatkan seorang tersangka berinisial AF (33) dari Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin. AF ditangkap di halaman Hotel Amaris di Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Barang bukti yang diamankan termasuk 1 paket sabu dengan berat kotor 0,19 gram dan sebuah sepeda motor Honda Scoopy. AF ditangkap karena memiliki sabu.

BACA JUGA  Pikul Sawit Kebun, Anak Desa Tanjung Gusti Diantar Ke Polsek Galang

Selanjutnya, petugas mengembangkan kasus tersebut dengan tersangka berinisial RM (48) dari Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

RM ditangkap di sebuah rumah di Gang Delima, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat Kalimantan Selatan. Barang bukti yang diamankan dari RM mencakup 11 paket sabu dengan berat kotor 2,84 gram, sebuah kotak kecil putih yang berisikan barang bukti, sebuah bong, dan uang tunai Rp150.000.

BACA JUGA  Polsek Lima Puluh Tangkap Pengedar Ganja di Kampung Narkoba

Kasat Reserse Narkoba Polres Banjar AKP Tatang, saat dikonfirmasi oleh Kasihumas Polres Banjar AKP H. Suwarji, Senin (29/4/2024) mengatakan kedua tersangka akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun.

BACA JUGA  Curi Ban Serap, Pria ini Berkelahi Dengan Pemilik dan Keponakannya

Sat Narkoba Polres Banjar terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000