IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Disinyalir, KTV Empire dan Grand D’Blues Sediakan Ekstasi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Diduga tempat hiburan KTV Empire dan Grand D’Blues sediakan narkoba jenis pul ekstasi dan bebas beroperasi hingga larut pagi, Rabu (22/12/2021).

IMG-20240227-124711

Tempat hiburan KTV Empire ini berada di Komplek Plaza Millenium dan KTV Grand D’Blues di Komplek Mega Park Jalan Kapten Muslim Kecamatan Medan Helvetia. Hal itu disampaikan oleh seorang laki-laki berinisial OK (45) pada Jumat (24/12/2021).

Ia mengatakan awalnya berkenalan dengan seorang wanita bernama Siska (27), lalu mereka ketemu disuatu tempat yang sudah disepakati bersama hanya untuk nongkrong biasa saja.

Singkat cerita, tiba-tiba si Siska menelpon pihak Empire untuk membuka room KTV sekira pukul 21.00 WIB.

“Awalnya aku gak percaya bang ada roomnya, karena aku tau masa PPKM tempat hiburan jam operasional nya dibatasi hanya bisa beroperasi sampai pukul 21.00 WIB,lalu kami pergi ke Empire untuk memastikannya,” ungkap OK.

Dijelaskannya, sepanjang perjalanan ke Empire, temannya itu mengatakan lebih sering masuk ke Empire dari pada ke Grand D’Blues di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dan setiap masuk bukan dari pintu depan. “Kalau masuk ke Grand D’ Blues dari samping ada seperti gang kecil dan gelap ujungnya pintu belakang,” ungkap Siska.

Dikatakannya, pil ekstasi selalu ada dijual didalam setiap dia dugem. Dia mendapatkan informasi kepemilikan kedua tempat hiburan itu satu orang cuma berbeda management.

Untuk bisa memesan room memang tidak bisa sembarangan orang. Harus ada kenalan orang dalam tempat hiburan itu. Kata OK, temannya itu punya kenalan pekerja di Empire sehingg bisa buka KTV. “Dia bilang disana aman dan belum pernah kena razia dua tempat hiburan itu,” jelas OK.

“Pas kami sampai ke Empire, aku pun heran masuknya dari belakang, karena dari depan ditutup dan gelap. Lalu kami ke receptions, kemudian diarahkan sama waitersnya KTV 05 an.Siska. Kami masuk sekira pukul 22.00 WIB gitu dengan harga sewa KTV Rp1 juta,” terangnya.

Ia menambahkan setelah didalam KTV, tak lama kemudian datang lah waitres, lalu si Siska pesan kepada waitres tersebut. Selanjutnya sekira pukul 01.00 WIB dinihari, ia pun meninggalkan KTV Empire tersebut karena urusan pekerjaan. Dan si Siska tetap bertahan didalam KTV dengan alasan masih tinggi.

“Yang nampak aku di meja, paket Rp1 juta, yaitu 6 botol air mineral kecil, softdrink 1 kaleng dan minuman alkohol tempat/ botolnya berlampu. Tapi aku heran saat bayar billnya total Rp1,5 juta, dan waitresnya bilang sudah termasuk 2 butir dugaan pil ekstasi berwarna pink. Kedua pil tersebut sudah diambil langsung sama si Siska,” tandasnya mengakhiri.

Sementara itu, Kapolsek Medan Helvetia melalui Panit Reskrimnya, Ipda Pandi dikonfirmasi awak media via selular pada Sabtu (25/12/2021) terkait dugaan KTV Empire dan Ktv Grand D’Blues menyediakan narkoba dan bebas beroperasi hingga larut malam mengatakan akan menindaklanjuti.

“Terimakasih infonya akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *