IMG-20240505-WA0006
Hukum  

Divonis Bebas PN Kisaran, Terdakwa Kasus Narkotika Akhirnya Divonis MA 20 Tahun

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV

Upaya Kasasi Kejaksaan Negeri Kisaran atas vonis bebas terdakwa kasus narkotika, Ilham Sirait alias Kecap oleh Hakim Pengadilan Negeri Kisaran berbuah manis.

IMG-20240227-124711

Mahkamah Agung akhirnya memutus perkara Ilham Sirait alias Kecap dengan putusan 20 tahun penjara, meskipun saat ini keberadaannya belum diketahui, dikarenakan terpidana Ilham Sirait alias Kecap sebelumnya sudah dikeluarkan dari Rumah Tahanan berdasarkan perintah Majelis Hakim Pengadilan Kisaran, beberapa waktu lalu.

“Kami, Kejari Asahan patut bersyukur atas putusan Mahkamah Agung yang sejalan dalam pemberantasan pelaku peredaran narkoba. Untuk itu kami mohon bila masyarakat menemukan atau mendapatkan informasi keberadaan Ilham Sirait alias Kecap, agar segera menginformasikan kepada kami,” ungkap Kajari Kisaran Dedyng W Atabay SH MH dalam konferensi Pers Pencapaian Kinerja Kejari Kisaran Tahun 2023, Rabu (27/12/2023).

Selain itu, 285 perkara kasus narkotika dari 652 perkara yang ditangani Seksi Pidana Umum, Kejari Kisaran menuntut mati 13 orang terdakwa dengan berat barang bukti narkotika jenis Sabu antara 20 Kg sampai 50 Kg.

Lanjut Dedyng, dalam tahap penyelidikan, Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp1.598.937.475.

Bagian Pembinaan, pada tahun 2023 berhasil menghimpun dana dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dan menyetorkan ke Kas Negara sebesar Rp393.387.415 dengan rincian, denda pelanggaran lalu lintas sebesar Rp28.564.000, denda perkara tindak pidana lainnya sebesar Rp56.750.000 dan hasil lelang barang bukti sebesar Rp249.363.000.

“Untuk seksi perdata dan tata usaha negara sepanjang tahun 2023 telah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dengan jalur litigasi sebesar Rp318.385.753, pemulihan keuangan negara jalur non litigasi sebesar Rp3.450.865.757, memberikan bantuan hukum litigasi sebanyak 1 perkara perdata, 3 perkara TUN, non litigasi sebanyak 528 SKK, memberikan pertimbangan hukum sebanyak 3 perkara serta pelayanan hukum sebanyak 37 kegiatan,” akhir Dedyng di hadapan sejumlah insan pers, di halaman Kejari Kisaran. (Gon)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *