Merangin, TRIBRATA TV
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto didampingi Pejabat Utama Polres Merangin memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) pada Rabu (27/12/2023) di halaman Mapolres Merangin.
Barang bukti miras ini merupakan hasil operasi Pekat Satreskrim Polres Merangin tahun 2023 dan seluruh jajaran Polsek yang sudah berkekuatan Hukum tetap.
Hal ini diungkapkan AKBP Ruri Roberto dihadapan awak media saat Pers Release.
“Pemusnahan barang bukti kejahatan ini sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap”, ujar Ruri Roberto.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika selama kurun waktu 1 tahun, pengungkapan kasus pembunuhan dan Curanmor, dimana pelaku saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Merangin.
“Untuk para pelaku sudah kita amankan dan sudah ada yang dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diadili” tutup Kapolres Merangin.
Pemusnahan barang bukti Miras ini juga dihadiri Dandim 0420/Şarko Letkol Inf Suyono S, Kejaksaan Negeri Merangin serta Pj Bupati Merangin yang diwakili Asisten 1 Setda Merangin. (Fitri/ Azan Firdaus)