Miliki Narkotika, Dua Pria Ditangkap Polsekta Kotapinang

IMG-20240409-WA0076

Labusel, TRIBRATA TV
Satnarkoba Polres Labuhanbatu bersama Polsekta Kotapinang,Kamis (19/12/2019) mengamankan dua laki – laki dewasa karena memiliki narkotika yang diduga sabu-sabu.

Kapolsekta Kotapinang AKP D Ginting,SH melalui Kanit Reskrim Iptu Muhammad Ilham Lubis, Sabtu (21/12/2019) kepada TRIBRATA TV mengatakan penangkapan itu atas informasi masyarakat. Petugas kemudian mendatangi Jalan Labuhan Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel).

IMG-20240227-124711

Ternyata di lokasi sedang terjadi transaksi narkotika sehingga petugas menangkap EA alias Edi (22) dan MH alias Hamzah (19) keduanya warga Simaninggir, Dusun Sosospan, Kotapinang, Labusel.

Dari tangan mereka ditemukan sebungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu- shabu dan handphone merek Nokia.

Kepada petugas, mereka mengakui barang bukti tersebut adalah benar miliknya. Keduanya dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Polsekta kotapinang untuk proses selanjutnya.

“Saat ini barang bukti dan tersangka sudah dikirim ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu,” kata Kanit Reskrim. (Sulaiman Malaka)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *