Pemkab Sitaro Musnahkan Barang Milik Daerah yang Tidak Digunakan Lagi

IMG-20240409-WA0076

Sitaro, TRIBRATA TV

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik, bertempat di kompleks halaman kantor bupati Sitaro, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro memusnahkan barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Sitaro, Selasa (19/12/2023).

IMG-20240227-124711

Kegiatan dihadiri yang mewakili Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro Joi Oroh, Sekretaris Daerah Denny D. Kondoj dengan memusnahkan barang-barang yang tidak dimanfaatkan dan digunakan lagi.

Pada prinsipnya Pemusnahan Barang Milik Daerah untuk tahun 2023 ini dilaksanakan untuk mengurangi biaya pemeliharaan /biaya perawatan terhadap barang milik daerah, mengurangi penggunaan ruang untuk gudang/tempat penyimpanan barang-barang rusak, tidak dimanfaatkan, tidak dapat dipindahtangankan, kadaluarsa sehingga ruangan dapat dioptimalkan untuk kegiatan yang lebih produktif.

Adapun pemusnahan BMD berupa peralatan dan mesin perangkat daerah diantaranya BKSDM nilai perolehan sebesar Rp219.210 juta, Bappelitbangda nilai perolehan sebesar Rp139.760 juta, Disdukcapil nilai perolehan Rp283.470 juta, Diskominfo nilai perolehan Rp97.750 juta, Dinas Perikanan nilai perolehan sebesar Rp244.908.500 juta, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran nilai perolehan sebesar Rp150.929 juta, Bagian Kesra Setda nilai perolehan sebesar Rp89.350 juta, Bagian Administrasi Pembangunan Setda Rp114.118.

Barang milik daerah atau aset yang diusulkan penghapusan merupakan barang-barang dalam kondisi rusak berat, sudah tidak optimal lagi karena biaya pemeliharaannya lebih besar dari manfaat yang diperoleh dari penggunaan barang tersebut.

Harapannya setelah dihapuskan agar nanti pengelolaan barang pengelolaan daerah lebih tertib sesuai nilai tercatat sesuai dengan catatan pasti dan bisa dimanfaatkan.

Penghapusan sendiri dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan dihancurkan sehingga barang sudah tidak punya nilai ekonomi.

Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Agus T. Poputra, serta pimpinan OPD terkait. (jemi lahutung)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *