IMG-20240505-WA0006

Polres Taput Ringkus Pencuri 2 Sepeda Motor di Toko Loundry

IMG-20240409-WA0076

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap seorang pencuri bernama Erwin Hutapea (29) yang beraksi di sebuah usaha loundry. Pelaku memanjat dan menjebol atap lantai dua usaha itu dan membawa kabur dua unit sepeda motor.

IMG-20240227-124711

Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Delianto Habeahan menerangkan aksi pencurian itu terjadi salah satu laundry di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Tarutung pada Jumat (1/12/2023). Sementara pelaku diamankan Jumat (15/12/2023).

“Tersangka Erwin Hutapea berhasil ditangkap dari tempat pelariannya di Kecamatan Balige sekitar pukul 02.00 WIB,” sebut AKP Delianto Habeahan, Senin (18/12/2023).

Ia mengatakan pelaku melakukan aksi pencurian itu sendirian. Pelaku masuk ke dalam usaha laundry itu dengan memanjat dinding hingga ke atap lantai dua. Setelah berada di lantai dua, pelaku menjebol atap dan asbes gedung itu dan turun ke lantai satu.

“Setelah tiba di lantai satu, lalu mencari kunci sepeda motor itu dan menemukannya. Selanjutnya, tersangka membongkar pintu rumah untuk bisa keluar membawa sepeda motor tersebut,” ujar Delianto.

Kedua sepeda motor itu diantar pelaku secara bergantian. Satu sepeda motor disembunyikannya di suatu tempat, sedangkan sepeda motor satunya lagi dipakainya untuk melarikan diri ke Kota Medan dan terakhir ke Kabupaten Toba.

Petugas kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya. Selain itu, petugas juga mengamankan dua sepeda motor korban yang belum sempat dijual.

Pelaku diboyong ke Polres Taput untuk diproses. Delianto mengatakan pelaku saat ini telah ditahan atas kasus tersebut.

“Tersangka sudah ditahan di Polres Taput dengan dikenakan melanggar Pasal 363 ayat 1 ke-3e, 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tutupnya. (H.Pakpahan/tim)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *