Tanjung Jabung Barat, TRIBRATA TV
Seorang kakek berinisial MN (51) warga Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab), diringkus polisi usai mencabuli seorang anak di bawah umur.
Kejadian tersebut, diketahui sang orangtua korban pada Rabu (14/12/2022). Lalu, bersama tetangga ia melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT kalau anaknya Yx telah mengalami tindakan pencabulan, diduga dilakukan oleh MN.
“Kejadiannya hari Rabu lalu,” tutur Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022).
Orangtua korban pun mendatangi Malpolresta Tanjung Jabung Barat, melaporkan apa yang telah dialami anaknya Yx.
“Dari keterangan korban, korban mengaku telah dicabuli oleh MN lebih dari 5 kali,” tandasnya.
Menurut informasi, terduga pelaku MN sedang berada di rumahnya. Kemudian, Tim Opsnal dan Reskrim menuju ke tempat keberadaan pelaku.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres, untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (Kurniawan Gusti Nasution)