Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional

IMG-20240409-WA0076

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Ditresnarkoba Polda Riau meringkus Khairul, “tangan kanan” bandar narkoba internasional bernama Debus. Darinya polisi menyita uang Rp1 milyar lebih.

IMG-20240227-124711

Penangkapan Khairul, berawal dari pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Dumai dengan barang bukti 8,3 kilogram, dari seorang kurir yang bernama Said.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap Said, ternyata narkoba yang dia terima dari Malaysia ada sebanyak 30 kilogram.

“Pertama barang yang disita oleh Dumai memang hanya 8.300 gram. Ini sejatinya 30 kilogram, sisanya 22 kilogram sudah berhasil diperdagangkan di Jambi,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy di Polda Riau, Rabu (15/12/2021).

BACA JUGA  Miras Bernilai Puluhan Juta Rupiah Dimusnahkan Polres Raja Ampat

Setelah diketahui 22 kilogram sudah berhasil dijual, tim dari Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penelusuran aliran dana hasil penjualan sabu itu.

“Kita lakukan penelusuran atas perdagangan ini dan kita menemukan transaksi atas perdagangan ini, di Jambi uangnya masuk ke Said, uang itu ditampung kemudian disetor ke Debus melalui Khairul,” lanjut Agung.

BACA JUGA  Sepanjang Februari, Polres Tanah Karo Tahan 6 Penjudi

Dari temuan itu, dilakukan penggeledahan di rumah Khairul. Benar saja, petugas menemukan uang sebanyak Rp1 milyar 76 juta.

“Uang ini diminta Debus untuk keperluan membayar pengacara, terkait dengan penangkapan kita sebelumnya 87 kg sabu oleh Ahmad. Ahmad merupakan adik dari Debus,” beber Agung.

Menurutnya Khairul adalah orang suruhan langsung Debus, yang sudah lama menjadi buronan Polda Riau.

“Diketahui Khairul adalah kaki tangan Debus untuk menerima uang hasil perdagangan sabu-sabu,” tutup Agung.

BACA JUGA  3 Kg Sabu Gagal Edar di Palembang, 2 Kurir Ditangkap

Atas perbuatan itu, Said dan Khairul disangkakan dengan Pasal 137 UUD nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.

Diketahui, Debus merupakan bandar narkoba kelas internasional, sudah 3 kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Riau.

Tidak tanggung-tanggung, penyeludupan pertama sebesar 200 kilogram, kedua 87 kilogram, dan terakhir 30 kilogram. Barang haram itu dibawa dari Negri Jiran Malaysia. (Bliser/r)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *