Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Lagi-lagi dalam Operasi Kancil Toba 2019,Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhan Batu berhasil menangkap pelaku curanmor. Rudianto (25), warga Lingkungan Danau Balai A, Kelurahan Danau Balai, Kecamatan Rantau Selatan ditangkap karena mencuri sepeda motor dengan kekerasan di Lingkungan Kampung Sawah Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jama Kita Purba SH , Sik menyampaikan penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi, LP / 1068/XI/2019/SPKT/RES–LB, 19/11/2019, dengan Pelapor Jefri Gunawan Siregar.
Dalam laporannya, pelapor menjelaskan, ia kehilangan sepeda motor pada Selasa 19 November 2019 sekira pukul 12.00 Wib, di Jl. HM Said Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, tepatnya di depan Pabrik Hocklie. Awalnya Pelapor bersama pacarnya duduk di depan rumah warga untuk berlindung dari hujan. Ia hendak mengantarkan pacarnya ke loket Bilah Pane.
Kemudian, datang 3 orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor berbonceng 3 dan berpura-pura mengatakan kepada pelapor bahwa pelapor ada hutang kepada para pelaku di kafe. Kemudian para pelaku memukuli pelapor dan mengambil sepeda motor Merk Suzuki Satria BK 3631 ZAC berwarna merah hitam milik pelapor.
Dari hasil penyelidikan, Tim 3 Opsnal Unit Resum berhasil menangkap salah seorang pelaku, Rudianto di lingkungan Kampung Sawah. Sebelumnya petugas telah menangkap AMD sementara seorang lagi masih buron.
Rudianto merupakan otak pelaku yang mengajak 2 tersangka lainnya untuk merampok korban. Walau tidak mengenal korban, Rudianto berpura-pura minta hutang sebagai modus.
Dalam pemeriksaan diketahui ternyata Rudianto juga terlibat curanmor di Simpang Pondok R, Desa N2, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu pada Oktober lalu. Saat itu ia berpura- pura sebagai Satpam dan kemudian mengambil secara paksa sepeda motor milik Wagirin.
“Saat pengembangan tersangka melawan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya. Dari tangan tersangka disita barang bukti 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria berwarna merah hitam, nomor Polisi BK 3631 ZAC dan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra berwarna merah hitam tanpa plat,” jelas Kasat.(Samuel Tampubolon)