Tindaklanjut Pengaduan Warga, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Menindaklanjuti laporan warga Lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara yang resah maraknya narkoba, Satnarkoba Polres Labuhanbatu langsung bergerak menuju lokasi.

IMG-20240227-124711

Tim yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu bersama Kanit Ipda Tito Alfhaez langsung turun dan melakukan penyelidikan. Di lokasi mereka melihat seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama M. Nirwan (20) dengan gerak gerik mencurigakan, Kamis (24/6/2020).

BACA JUGA  Under Cover, Polres Tapsel Bekuk 3 Pria Pengedar Sabu

Pria ini dicurigai hendak bertransaksi narkotika. Petugas langsung mengamankan dan menggeledah Nirwan. “Darinya ditemukan plastik klip yang didalamnya berisikan 5 plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu yang terletak di sela batang pohon manggis,” kata Kasat.

Kepada petugas, ia mengaku sabu itu diperoleh dari seseorang yang berada di Jalan Pendoan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. Namun ketika dikejar, petugas belum menemukan seseorang itu.

BACA JUGA  Bawa Ekstasi, Chef Ditangkap

Tersangka juga menerangkan, bahwa baru sebulan terlibat dalam transaksi narkoba dengan penjualan 1 gram setiap malamnya dengan keuntungan Rp100.000-Rp150.000.

Bersama barang bukti, tersangka diamankan Satnarkoba Labuhanbatu dan akan dijerat dengan pasal 114 Sub 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (Samuel)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *