Belawan, TRIBRATA TV
Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus 10 pelaku berbagai kejahatan mulai dari kekerasan, pungli hingga pembunuhan dalam beberapa hari. Hal ini diungkap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M R Dayan, pada Senin (14/12/2020) siang di Mako Polres Pelabuhan Belawan.
Kasus yang berhasil diungkap antara lain, 2 perampokan didalam angkot dengan tersangka BN dan MS, kasus pembunuhan terhadap alm Sarianto yang dilakukan oleh S alias Kampung ( 51) di Komplek Uka Griya Martubung.
Kemudian kasus perampokan di Jalan Raya Pelabuhan dengan tersangka JAP (34), perampokan di Jalan Marelan Raya dengan tersangja DS (22) serta perampokan di Jalan Stasiun Belawan dengan tersangka S (35).
Juga kasus pemerasan/pungli di jalan arah tol Belawan oleh tersangka BM, Aw alias Lemet, Am dan L
Menurut Kapolres, belakangan ini aksi pencurian dengan kekerasan di dalam angkot marak terjadi. Karenanya dibentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Dari pengejaran berhasil ditangkap 2 pelaku dimana salah satunya dilakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkannya karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.
Selain itu Polres Pelabuhan Belawan juga menangkap pelaku pembunuhan di Martubung. Korban merupakan mandor dari pelaku. Ia dibunuh karena masalah hutang piutang.
Sementara dalam kasus pungli sempat viral pada Minggu (13/12/2020) yang dilakukan terhadap supir mobil barang yang melintas. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bekerja sama dengan Polsek Belawan bergerak cepat dan pada Senin (14/12/2020) pagi, berhasil ditangkap empat orang pelakunya.
“Seluruh tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan terancam hukuman penjara diatas lima tahun. Polres Pelabuhan Belawan akan meningkatkan patroli ke lokasi – lokasi rawan kejahatan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan” ungkap Kapolres.(P.Sitorus)