Tanah Bumbu, TRIBRATA TV
Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Kalsel menangkap seorang residivis narkoba saat sedang makan siang di rumahnya, Jumat (6/1/2023).
Pelaku KC (51) warga Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu ditangkap karena kembali berulah memiliki narkoba jenis sabu.
Ia sempat terkejut karena sedang lahapnya makan tiba-tiba polisi datang menggrebek rumahnya.
Penangkapan itu terjadi pada Jumat (6/1/23) sekitar pukul 13.30 WITA di sebuah rumah di Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.
Kapolres AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto didampingi Kasat Narkboba Iptu Deny Juniansyah, Jumat (6/1/2023) membenarkan penangkapan residivis kasus sabu itu.
“Saat penangkapan pelaku, petugas menemukan paket sabu dalam kaleng yang ada di kamarnya,” katanya.
Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 paket sabu dengan berat 14,2 gram dan uang tunai Rp250.000.
Selain itu ada juga 3 unit HP, bungkus plastik klip, bong, pipet kaca, sendok kaca dan timbangan yang ditemukan di dalam kaleng penyimpanan tersebut.
‘Usai mendapati barang bukti itu, pelaku langsung digelandang ke Mapolres untuk proses lebih lanjut, ” katanya. (rian/r)