Proyek Telford di Luban Pinasa Taput Diduga Asal Jadi

- Editorial Team

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taput, TRIBRATA TV

Pekerjaan pembangunan jalan telford di Dusun Luban Pinasa Desa Siabal-abal I Kecamatan Sipahutar Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) diduga dikerjakan asal jadi. Proyek dengan pagu anggaran Rp123.524.800 yang bersumber dari Dana Desa (DD) Reguler APBN 2025 ini memiliki volume 2,5 x 265 meter.

Pantauan di lapangan, Kamis (11/11/2025) menunjukkan sejumlah kejanggalan. Pada bagian pinggiran badan jalan tidak terlihat pemasangan batu berukuran besar yang seharusnya ditanam dan dipasang berdiri sebagai pengunci konstruksi. Selain itu, susunan batu ukuran 2–3 pada badan telford tampak tidak padat sehingga dinilai dapat mengurangi kualitas dan ketahanan jalan.

BACA JUGA  Tikungan dan Licin, Pemotor Tewas Ditabrak Truk di Taput

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya. “Kami melihat langsung pemasangan batunya tidak rapi dan tidak padat. Pinggirannya pun tidak pakai batu besar seperti biasanya. Kalau begini, kami takut jalan ini cepat rusak,” ujarnya.

Warga lainnya juga menyampaikan hal senada. “Dana desa itu uang masyarakat. Harusnya dikerjakan baik-baik, jangan asal jadi. Kami berharap pemerintah desa dan pengawas turun melihat langsung kondisi pekerjaan ini,” kata seorang warga lainnya.

BACA JUGA  ‎Akselerasi Pemulihan Pascabencana: Bupati Taput Tinjau Huntara Sibalanga dan Siapkan Lahan Huntap di Pagaran Lambung I

Kondisi serupa juga terjadi pada dua titik pekerjaan lain dengan nomenklatur proyek yang sama. Kedua lokasi tersebut diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Masyarakat berharap agar kualitas pembangunan desa diawasi dengan ketat agar benar-benar memberikan manfaat jangka panjang. (Wahyu Hutabarat)

BACA JUGA  Tim Brimob Poldasu Terjebak Longsor di Taput Saat Menuju Sibolga

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria
Tag :

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB