Kota Jambi, TRIBRATA TV
Sebanyak 145 personel gabungan diturunkan untuk menertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Tanjung Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo, Sabtu (10/12/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega didampingi Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Ardiyansyah Prasetyo.
Kapolda Jambi, Irjen Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto menyebutkan penertiban dilakukan di 4 lokasi aktivitas PETI yang berada di kawasan Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.
“Setiba di lokasi, banyak ditemukan alat dompeng rakitan. Namun, tidak ditemukanpemilik ataupun pekerja yang melakukan aktivitas PETI,” kata Kombes Mulia Prianto, saat dikonfirmasi, Minggu (11/12/2022).
Pada operasi tersebut di lokasi pertama ditemukan 6 unit rakit dompeng, lokasi kedua ditemukan 3 unit, lokasi ketiga ditemukan 9 unit, dan lokasi keempat ditemukan 10 unit dompeng.
“Tempat dan dompeng rakitan yang berada di lokasi, langsung dihancurkan oleh tim yang bertugas, kemudian barang-barang bukti berupa alat yang digunakan, diamankan dan dibawa ke Mapolda Jambi,” tandasnya. (Kurniawan Gusti Nasution)