Nias Barat, TRIBRATA TV
Pemerintah Desa Lasarabagawu Kecamatan Mandrehe Barat, Kabupaten Nias Barat, menyalurkan susu bayi balita, ibu hamil dan ibu menyusui sebagai bagian dari program untuk menurunkan stunting di Desa Lasarabagawu.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa dengan dukungan dari dana desa tahun anggaran 2025, Selasa (12/08/2025).
Sebanyak 49 orang penerima manfaat susu tersebut dan terbagi tiga dalam tahap pembagian antara lain 37 bayi balita, ibu hamil 4 orang dan ibu menyusui 8 orang.
Pj Kepala Desa Lasarabagawu Firman Gulo, A.ma.Pd, menjelaskan program ini merupakan salah satu prioritas pengunaan dana desa tahun 2025 dalam bidang kesehatan masyarakat dan untuk mempercepat menurunkan stunting.
“Kami pemerintah Desa Lasarabagawu berkomitmen untuk memanfaatkan dana desa tetap sasaran dalam pencegahan stunting harus perhatian bersama karena menyangkut masa depan generasi kita,” ujarnya
Dalam kesempatan itu ia berpesan kepada para orang tua untuk ikut mendukung langka pencegahan stunting dengan memberi makanan bergizi kepada anak-anaknya, setelah gizi anak-anak tercukupi maka dapat bertumbuh sehat dan pintar, menjadi membuat masa depan semakin baik.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Tim TPPS Lasarabagawu, Kader Posyandu, Perangkat Desa Lasarabagawu dan tokoh adat.
Antusiasme warga terlihat tinggi,para ibu datang membawa anak-anak mereka, dan salah satu warga ibu Rs (36) mengaku senang dan terbantu dengan adanya kegiatan ini,
“Terimakasih kepada Pemerintah Desa Lasarabagawu bantuan susu ini, sangat bermanfaat untuk kembang anak saya, apalagi kami juga dapat ilmu tentang gizi yang benar,” katanya
Ia berharap agar program ini berkelanjutan dan ditingkatkan, dan dengan kolaborasi antara pemerintah Desa dan kader posyandu, dan masyarakat diharapkan angka stunting di desa lasarabagawu dapat ditekan secara signifikan. (Faagulo)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









