PPKM Darurat, Polres Pelabuhan Belawan Sekat 3 Jalan

- Editorial Team

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, Sumatera Utara, Polres Pelabuhan Belawan menyekat tiga lokasi di wilayah hukumnya mulai Senin (12/7/2021).

Ruas jalan yang disekat adalah di Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Tanjung Mulia tepatnya di depan Rumah Sakit Martha Friska, di Jalan Krakatau Kelurahan Tanjung Mulia tepatnya di depan pintu keluar Tol Tanjung Mulia dan di Jalan Kapten Sumarsono, Simpang Jalan Veteran tepatnya di depan KFC.

BACA JUGA  Danyonmarhanlan I Hadiri Apel Gelar Pasukan di Mako Polres Pelabuhan Belawan

Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp Kapolres Pelabuhan Belabuhan Belawan AKBP M Rahmani Dayan melalui Kasat Intelkam AKP Syarial Efendi SH menyampaikan ketentuan pembatasan kegiatan yang berlaku adalah kegiatan perkantoran/ tempat kerja. Pelaksanaan kegiatan pada sektor nonesensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH).

BACA JUGA  Video: Ribuan Orang Antri Lewati Jembatan Suramadu

Sementara kegiatan makan/minum di tempat umum, warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, baik yang berdiri sendiri maupun di pusat perbelanjaan/ mal hanya diperbolehkan menerima layanan pesan-antar (delivery)/dibawa pulang (takeaway) dan tidak menerima makan di tempat (dine-in). (P.Sitorus)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB