Ngaku Polisi, Pria Ini Beraksi 15 Kali di Seputaran Marelan

- Editorial Team

Minggu, 12 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pelaku pemerasan dan penipuan berkedok mengaku sebagai polisi (gadungan).

Bermodalkan trik dan gaya pelaku mengaku sebagai petugas kepolisian dari Polda, pelaku berhasil memeras dan menipu sejumlah korban dan mendapat dari triknya, puluhan juta rupiah diraup.

“Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dengan menyebut bertugas di Polda dengan modus menyetop pengendera sepmor menanyakan kelengkapan surat surat sepmor, untuk mengambil harta korbannya,” kata AKP I Kadek, Minggu (12/7/2020).

Pelaku bernama David Hendra (38) warga Jalan Platina Lingkungan XVI Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli. Salah satu korbannya adalah Rani (26) ibu rumah tangga warga Pasar IX Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli.

BACA JUGA  Kena Grebek, Dua BD Sabu Diciduk di Dalam Rumah

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/4/2020) sekira Pukul 20.30 Wib saat korban melintas di TKP dengan mengenderai sepeda motor. Tiba tiba pelaku memberhentikannya dan mengaku petugas kepolisian di Polda. Ia menanyakan surat surat kenderaan korban. Saat korban hendak mengeluarkan surat-surat kenderaannya dari dalam tasnya tiba tiba pelaku merampas dompet korban dan mengambil seluruh uangnya. “Lalu pelaku meninggalkan korban di TKP,“jelas AKP I Kadek.

Atas dasar Laporan Polisi itu, personil Sat Reskrim dipimpin Panit Resum Ipda Erikson Siahaan, dan tim melakukan penyelidikan hingga Sabtu (11/7/2020) mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di daerah Jalan Marelan Raya Tanah 600.

BACA JUGA  Pencuri Sepeda Motor yang Sempat Viral Diringkus Polisi

Petugas meluncur dan menangkap pelaku. Ia mengakui perbuatannya dan telah melakukannya sedikitnya 15 kali sejak bulan April 2020 s/d bulan Juli 2020 dengan TKP seputaran Jalan Raya Manunggal hingga Jalan Raya Marelan.

Uang hasil kejahatan dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari dan berfoya foya. Ia ditangkap bersama sejumlah barang bukti sepeda motor Vario BK 8930 PBM serta jaket Polisi.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 368 Yo 378 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkas AKP I Kadek.(P.Sitorus)

BACA JUGA  Resahkan Warga, 45 Anggota Genk Motor Ditangkap Polrestabes Medan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB