Medan, TRIBRATA TV
Dalam waktu satu pekan, tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap aksi pencurian sepedamotor yang terjadi di Jalan Satria Mitra Gang Pisang Bantan Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan pada Kamis (05/06/2025) sekira pukul 21.00 WIB.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang didampingi Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti. Petugas meringkus pelaku berinisial JA alias Ompong (23) warga Jalan Satria Mitra Gang Pisang Ambon Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan, Kamis (12/06/2025).
“Selain pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci leter T dan celana yang dipergunakan pelaku saat beraksi,” kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul melalui Iptu Parulian Sitanggang.
Sebelumnya korban melaporkan kehilangan Honda Vario BK 6708 AKO saat parkir di depan rumah. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan selama satu minggu, akhirnya Unit Reskrim meringkus pelaku.
“Dari interogasi, pelaku JA mengakui perbuatannya dan sepedamotor tersebut telah dijualnya,” ucap Iptu Parulian.(H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








