Pontianak, TRIBRATA TV
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menggelar Turnamen Bola Volly Kapolda Kalbar Cup 2023 di GOR Pangsuma Pontianak pada Minggu sore (11/6/2023).
Pergelaran Turnamen Volly Kapolda Cup 2023 diikuti 15 kontingen terdiri dari Kontingen Polda Kalbar dan Kontingen Kabupaten/Kota se Kalimantan barat yang dibuka Gubernur Kalbar H. Sutarmidji ditandai dengan penekanan tombol sirine bersama-sama Forkopimda Kalbar.
Gubernur Kalbar H.Sutarmidji dalam sambutannya menyampaikan olahraga Volly juga menjadi olah raga yang digemari masyarakat kalbar, sehingga atas nama pemerintahan dan masyarakat kalbar menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolda Kalbar yang telah mengadakan Turnamen ini.
“Semoga Turnamen Volly Kapolda Kalbar Cup 2023 ini menjadi event rutin tahunan dan saya akan minta dinas terkait khususnya Dispora untuk menjadikan event ini bisa dilaksanakan setiap tahun,”paparnya
Usai pemukulan bola volly service pertama oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, ia berharap turnamen ini akan mencetak bibit-bibit atlet bola voli nasional dari Kalimantan Barat.
“Perlu diketahui lapangan Volly yang kita pakai sekarang ini, beberapa bulan lalu dipakai oleh Timnas bola Voli Bhayangkara Presisi yang telah menyabet juara Runner Up di ajang Asian Men’s Volleyball Championship 2023 di Mannama Bahrain,” kata Kapolda diiringi tepuk meriah penonton.
Irjen Pol Pipit Rismanto juga menyampaikan setelah Kapolda Kalbar Cup ini akan ada event Kapolri Cup yang rencananya untuk perempat final, semi final sampai grand final akan diajukan kepada kapolri agar digelar di Kota Pontianak, Kalbar.
“Semoga dengan adanya event ini bisa mengangkat pariwisata dan UMKM di Provinsi Kalbar, sedangkan untuk even Kapolri Cup nanti, saat perempat final, semi final sampai grand final rencana kami ajukan kepada kapolri untuk bisa digelar di Kota Pontianak,” harapnya.
Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur, jajaran forkopimda, para bupati dan walikota, para Dandim dan Kapolres/Ta jajaran serta para sponsor dan semua pihak yang telah mendukung atas terlaksananya kegiatan ini. (Rahmad.s)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









