Barito Utara, TRIBRATA TV
Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Barito Utara, Kalteng menyoroti kasus sengketa lahan di Desa Karamuan Kecamatan Lahai Barat.
Hal ini terungkap dalam pertemuan pengurus Batamad se Barito Utara di Cafe Tetes Jalan Putra Saboi, Sabtu (4/12/2021).
Dalam pertemuan yang dihadiri juga para tokoh adat dan sesepuh serta tim dari desa-desa dibahas konflik warga dengan perusahaan perkebunan PT. Multi Persada Gatra Megah (MPGM).
Komandan Tim Desa Karamuan, Juliadi S Bankang mengatakan sebelumnya warga telah menduduki lahan namun perusahaan membongkar paksa portal adat sehingga terjadi perlawanan.
“Kasus itu sudah dilaporkan ke pihak berwajib, namun demikian kasus ini diambilalih oleh lembaga adat dari tiga unsur yakni Batamad, Dewan Adat Dayak serta kedamangan,” katanya.
Selain hal itu, pertemuan ngopi bareng anggota yang dibuka Komandan Brigade Batamad Barito Utara, Hertin Kilat juga membahas kelangsungan lembaga kedepan agar semakin maju dalam membela utus Dayak dan serta membela hak- hak masyarakat adat Dayak di bumi iya milik bengkang Turan ini.
Hertin Kilat minta agar lembaga adat BATAMAD bisa menjadi mitra kerja pemerintah dari tingkat pemerintahan desa hingga kabupaten.
“Saya minta kita tetap solid, satu komando dan bersinergi dengan organisasi dan ormas lainnya,” tandas Hertin. (julandi)