Polresta Samarinda Ringkus Pelaku Penyalahgunaan BBM

- Editorial Team

Jumat, 12 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda, TRIBRATA TV

Polresta Samarinda mengamankan dua warga atas nama inisial JM dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).

JM diamankan Polresta Samarinda di Jalan Pulau Sulawesi Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda. Sedangkan rekannya Ramadhani masih DPO

“Tersangka melakukan pembelian di SPBU dan kemudian dipindahkan ke dalam jerigen. Pembelian ini untuk jual kembali secara eceran.” Ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat Press Release didampingi Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro.

BACA JUGA  Pulang "Belanja", Oknum PNS "Disedot" Polisi

Awalnya ada informasi mobil Kijang Innova dengan No Pol KT 1222 AG terbakar. Didalamnl mobil ada beberapa jerigen yang terbakar.

Juga ditemukan tangki modifikasi mobil tersebut dan diduga pelaku melakukan kegiatan usaha penjualan BBM jenis Pertalite tanpa izin

“Barang bukti mobil Kijang Innova yang terbakar dan 8 jerigen dengan kapasitas 70 liter yang terbakar,” ujar Kapolres.

BACA JUGA  Terlibat Jaringan Sabu, Oknum Wartawan Ditangkap Polres Labuhanbatu

Akibatnya, pelaku disangkakan Pasal 40 Ketentuan 8 Jo Pasal 53 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja tentang Perubahan atas UU RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 188 KUHP.(Dege)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB