Coba Membacok, Pengangguran ‘Digaruk’ Satreskrim Polres Tanjungbalai

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV
Bermaksud memalak, Surya Bakti (31)  warga Jln. M. Abbas Gg. Perak Lingkungan III Kelurahan TB Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara akhirnya masuk penjara.

Pelaku yang masih pengangguran ini sebelumnya terlibat kasus pemalakan dan penganiayaan terhadap korbannya, M. Riza Arham Sinaga (20) pada Selasa, 26 November 2019 lalu. Korban yang sedang berdiri di tepi Jalan M.U Damanik Lingkungan IV Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjung Balai dipalak pelaku dengan ancaman senjata tajam.

IMG-20240227-124711

Karena menolak, pelaku menyerang korbannya dengan golok hingga melukai jari tangan, pelipis dan mata kaki.

Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, S.Ik. M.H, pelaku ditangkap begitu mendapat laporan korban. Putu Yudha menegaskan, kejahatan-kejahatan dengan kekerasan menjadi perhatian dirinya begitu diberi amanah memangku jabatan Kapolres di pesisir timur Sumatera Utara. (red)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *