Maling Sawit Ancam Karyawan dengan Egrek Akhirnya Tidur di Hotel Prodeo

- Editorial Team

Minggu, 12 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Sudah ketahuan saat mencuri sawit milik PT PSU pelaku bukannya kabur, malah balik mengancam dengan mengarahkan egrek sawit ke arah korban. Pelaku akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura dan tidur di hotel prodeo.

Kapolsek Indrapura, AKP Jonni Damanik membenarkan personilnya telah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) Tanjung Kasau, Minggu (12/05/2024).

Disebut AKP Jonni, peristiwa tersebut terjadi di areal Perkebunan PT. PSU Unit Tanjung Kasau Block VII / 31 / 07 Divisi TK Dusun V Jambu Desa Perkebunan Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador pada Sabtu, 20 Maret 2024 lalu.

BACA JUGA  Polsek Indrapura dan KSJ Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa

“Pelaku, Anggi Permana (31) warga Dusun Kuini, Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador. Pelaku tidak terima ditegur saat lagi mencuri sawit” jelas AKP Jonni.

Lanjut Jonni, korban Rukimin (51) karyawan PT PSU warga Dusun Jambu, Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Laut Tador.

“Korban saat itu lagi melintas bersama teman kerjanya dan melihat pelaku bersama dua temannya lagi mengegrek sawit. Korban langsung menghampiri pelaku sambil berkata, ‘kok berani kali kau ngambil sawit disini’ ujar Jonni menirukan bahasa korban.

BACA JUGA  BNN Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu

Dua teman pelaku langsung kabur tapi pelaku tidak peduli dan masih melanjutkan kerjanya, tambah Jonni.

“Korban bersama temannya mencoba untuk mengamankan pelaku. Pelaku langsung balik menyerang sambil berkata ‘kau ya, ku matikan kau ya’ ucap pelaku berulangkali sambil mengayunkan egrek sawit kearah korban,” jelas AKP Jonni.

Tidak terima dengan perlakuan pelaku akhirnya melaporkan peristiwa pengancaman tersebut ke Mapolsek Indrapura.

“Kanit Reskrim, Ipda Masri dan personil berhasil mengamankan pelaku di kediamannya, Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 14.05 Wib,” kata Jonni.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Indrapura. Pelaku di jerat pasal 365 Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 5 tahun penjara.

BACA JUGA  Kapolres Batu Bara Pimpin Sertijab Dua Perwira

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB