Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Rental, Barang Bukti Diamankan dari Palangkaraya

IMG-20240409-WA0076

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Kubu Raya (Jatanras) meringkus pelaku penggelapan mobil rental dan mengamankan barang bukti di Kalimantan Tengah. Dalam upaya mendapatkan barang bukti mobil Avanza KB 1077 WC, tim Jatanras Polres Kubu Raya berkolaborasi dengan Jatanras Polresta Palangkaraya.

IMG-20240227-124711

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, kasus ini terungkap setelah tim Jatanras mengamankan pelaku seorang pria berinisial AG (32) warga Kabupaten Kubu Raya di rumahnya di Kecamatan Sungai Raya.

BACA JUGA  Kena Grebek, Pria ini Dicokok Satresnarkoba Luwu Timur

“Atas laporan korban, tim Jatanras langsung melakukan serangkaian penyelidikan, sehingga AG dapat diamankan di rumahnya pada Kamis (16/11/23) pukul 18.30 WIB,”terang Ade.

Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya, walaupun saat itu pelaku sempat berkelit. Dari informasi yang didapa, mobil Avanza KB 1077 WC digadaikan RP24 juta kepada seorang berinisial DW yang berlokasi di Kalimantan Tengah.

BACA JUGA  Pejambret yang Akibatkan Korbannya Opname, Ditembak Polisi

“Dari keterangan pelaku, uang Rp24 juta digunakan pelaku untuk membayar hutang dan keperluan pribadinya,”ungkapnya.

Namun dalam proses pencarian barang bukti di Kalimantan Tengah petugas sempat constrained (terkendala) karena minimnya informasi dari pelaku. Akan tetapi karena kegigihan kolaborasi Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Jatanras Polresta Palangkaraya mobil Avanza KB 1077 WC dapat diamankan.

BACA JUGA  Sindikat Penipuan Online Asal Sumut, Diringkus Ditreskrimsus Polda Sumsel

“Barang bukti mobil kita amankan di daerah Banten. Kini mobil tersebut sudah ada di Polres Kubu Raya,” tutup Ade.(M zein)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *