Polres Sergai Musnahkan 28 Kg Sabu

IMG-20240310-164257

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta memimpin pemusnahan barang bukti 28 kg Sabu hasil pengungkapan kasus di lapangan basket Mako Polres Serdang Bedagai pada Senin (22/5/2023) kemarin.

IMG-20240227-124711

AKBP Oxy Yudha Pratesta, mengatakan barang bukti ini hasil pengungkapan pada Senin 01 Mei 2023 sekira pukul 09.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai dengan 2 tersangka, Syahrizal alias Aceh, dan Rian Abdillah alias Rian.

“Untuk barang bukti Sabu yang akan dimusnahkan sebanyak 27.832 gram, dimana sebanyak 168 gram telah disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan persidangan nantinya dan telah dikirimkan ke Labfor Polda Sumut,” ujarnya.

Lanjut AKBP Oxy, diharapkan menjadi titik balik kita semua untuk memerangi narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai dan moment kebangkitan memerangi narkoba di Hari Kebangkitan Nasional.

Barang bukti Sabu direbus dengan air hingga mendidih dan air rebusan dibuang kedalam septik tank/ kloset, sementara pembungkusnya dibakar hingga hangus.

Sementara Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan memberikan apresiasi yang luar biasa dengan pengungkapan ini dan merupakan prestasi yang luar biasa dari Polres Serdang Bedagai.

“Kami mengajak agar kita semua memerangi narkoba secara bersama-sama karena narkoba adalah musuh kita bersama,”ujarnya. (Willy Lubis)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *