Tiba di Medan, 2 TKI dari Malaysia Dijemput Pemko Siantar dan Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

- Editorial Team

Minggu, 12 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Pj Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Kusdianto SH dan Kepala Dinas Ketenaga Kerja Lukas Barus menjemput dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Pematangsiantar yang baru Pulang Dari Malaysia, Sabtu (11/4/2020).

Kedua TKI tersebut yakni GN (30) Warga Jalan Sibatu Batu blok 8, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, dan JB (35) warga Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar.

BACA JUGA  Polda Sumut dan Forkopimda Gelar Penyemprotan Disinfektan Massal di Medan

Sebelumnya mereka diwajibkan mengikuti protokol kesehatan terkait Virus Corona (COVID-19), termasuk mengikuti serangkaian tes kesehatan dan karantina di Gedung Andromeda Lanud Soewondo atau eks Bandara Polonia, Kota Medan.

Saat dikonfirmasi, Kusdianto SH mengatakan kedua TKI tersebut dalam keadaan baik dan tidak terjangkit Virus Corona.

“Kita menjemput warga kita ini secara agresive saja dan setelah kita sampai disini, warga kita ini sudah di periksa kesehatannya, warga kita ini sehat,”ucapnya.

BACA JUGA  Kapolres Batu Bara Instruksikan Personil Jaga Stamina, Antisipasi Covid-19

Ia juga mengatakan, setibanya di Pematangsiantar, sebelum diserahkan kepada keluarganya, kedua TKI tersebut akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.

“Setelah kita bawa pulang ke Pematangsiantar kita akan karantina, agar dapat lebih kita pastikan bahwa kesehatan mereka dalam keadaan baik”, kata Kusdianto mengakhiri. (red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN
Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Berita Terbaru