Takalar, TRIBRATA TV
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Ke 52, Dewan Pengurus Komisariat (DPK) PPNI RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle Kabupaten Takalar menggelar pengabdian masyarakat (pengmas) berupa penyuluhan kesehatan di ruang tunggu Polikilinik RSUD H.Padjonga Dg. Ngalle Kabupaten Takalar, Kamis (12/3/2026).
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Takalar H. Sapri, SKM.S.Kep,Ns.M.Kes tampak membersamai kegiatan pengmas ini terlihat ketua DPD PPNI Takalar berada ditengah tengah para perawat DPK RSUD H.Padjonga Dg. Ngalle (HPDN).
H. Sapri menjelaskan kegiatan ini untuk memperingati HUT PPNI yang ke 52 dengan tema “Perawat profesional sebagai modal ekonomi bangsa untuk kesejahteraan masyarakat”.
“Kami PPNI Takalar memperingati HUT PPNI di 17 titik DPK se Kabupaten Takalar, para DPK melaksanakan aksi sosial kegiatan pengabdian masyarakat penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan gratis, berbagi sembako, skrining pasien TB paru dan stunting pada anak balita,” katanya.
Ketua DPK PPNI RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle Hj. Salmawati, S.Kep,Ns membuka acara dengan menjelaskan kegiatan ini sebagai rangkaian memperingati HUT Persatuan Perawat Nasional Indonesia pada tanggal 17 Maret 2026 yang ke 52, kemudian memperkenalkan para narasumber, materi pertama dibawakan oleh Ns. Andriana Arfah, S.Kep.M.Kep dengan tema TB Paru dan materi kedua dengan tema Stunting oleh Ns. Hasni, S.Kep.M.Kep.
Acara penyuluhan ini difasilitasi PKRS RSUD HPDN dan dihadiri oleh para anggota DPK H. Padjonga Dg. Ngalle serta peserta sebanyak 56 orang.
Para peserta terlihat sangat antusias mendengarkan materi, hal ini terlihat dengan ada beberapa peserta melontarkan pertanyaan kepada narasumber.
Di penghujung acara penyuluhan kesehatan ini kami berikan bingkisan kepada para peserta yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








