Takalar, TRIBRATA TV
Kepolisian Resor (Polres) Takalar menunjukkan kecepatan dan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa seorang anak di bawah umur, Abdul Salam (16), warga Dusun Bontomanai, Desa Surulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar. Insiden tragis ini terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025 di Desa Kalelantang.
Setelah melalui proses penyelidikan mendalam, Polres Takalar dengan sigap berhasil mengamankan semua terduga pelaku pengeroyokan tersebut. Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap video pengeroyokan yang sempat viral dan laporan polisi dengan Nomor LP/B/120/V/2025/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN yang dibuat pada Senin, 19 Mei 2025
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Takalar, AKP Iptu Hatta SH., mengungkapkan para terduga pelaku kini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.”Kami telah mengamankan semua pelaku yang terlibat dan mereka sedang dalam proses pemeriksaan intensif,” tegas Iptu Hatta Selasa 24 Juni 2025.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan keadilan bagi korban. “Kami akan menyelesaikan kasus ini hingga tuntas, menjunjung tinggi profesionalisme, dan memastikan korban mendapatkan keadilan yang layak,” pungkas Iptu Hatta.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. Perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala kepada publik. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









