Belawan, TRIBRATA TV
Petualangan Zumaidi Wahab Siregar dalam mengedarkan barang haram narkotika jenis sabu akhirnya berakhir dibalik jeruji besi. Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkusnya sementara seorang bandar yang telah dikantong identitasnya masih terus diburu.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH,melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi Sembiring SHP mengutarakan penangkapan berawal dari informasi warga.
“TKP di Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Medan Helvetia,Kecamatan Medan Sunggal.Zumaidi merupakan pengedar sedangkan bandar atau pemasok barang masih DPO, identitasnya sudah dikantongi,” lugasnya,Kamis (12/3/2020).
Bersamanya turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 2 paket sabu dan 6 paket siap edar dengan berat 3,07 gram, dua Hp, satu dompet, uang tunai Rp10.000,- sebanyak 5 lembar, plastik kosong,kaca pin dan sekop.(P.Sitorus)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








