Serdang Bedagai, TRIBRATA TV
Truk-truk mengangkut bahan galian C tampak berseliweran di depan Kantor Desa Besar II Terjun Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, Kamis (2/12/2021).
Truk itu membawa material dari galian C yang diduga tidak mempunyai izin dengan melintas di jalan yang baru dibangun setahun lalu.
Seorang warga desa mengeluhkan hal ini. “Bang lihatlah kami ini, mobil tanah dari pagi lalu lalang lewat depan rumah, abunya banyak. Kami sangsikan jalan yang baru dibangun Pemkab Sergai ini cepat rusak karena terus dilintasi truk tanah,” kata warga yang tak ingin namanya disebut.
Dikatakannya, jalan yang baru dibangun ini tidak bisa dilintasi kendaraan yang melebihi 45 ton. Sementara truk-truk yang lewat bertonase lebih dari 45 ton.
Ia minta pemerintah bertindak tegas atas pelanggaran ini, termasuk pemilik galian c yang diduga ilegal. (Darma)