Samosir, TRIBRATA TV
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan menyosialisasi aturan dan keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar SMA/SMK HKBP Pangururan, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan berlangsung di lapangan sekolah ini diikuti oleh ratusan siswa-siswi.
Dalam kunjungan itu, Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Natanail Surbakti, Plt. Kasat Binmas Polres Samosir IPDA H.L. Situmorang, serta sejumlah personel Polres Samosir.
Kehadiran rombongan disambut hangat Kepala Sekolah SMA/SMK HKBP Pangururan, Athmen Mangatur Gunawan Naibaho, bersama para guru dan siswa.
Dalam arahannya di hadapan para pelajar, Kapolres menyampaikan motivasi sekaligus pesan penting terkait keselamatan berlalu lintas. Ia menegaskan kehadiran Polres Samosir di lingkungan sekolah merupakan bentuk kepedulian terhadap generasi muda agar terhindar dari risiko kecelakaan di jalan raya.
“Kepatuhan berlalu lintas harus dimulai sejak dini. Gunakan helm standar, lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi rambu lalu lintas, dan jangan berkendara apabila belum cukup umur atau belum memiliki SIM. Hindari pula perilaku berisiko seperti balap liar dan menggunakan ponsel saat berkendara,” tegas AKBP Rina.
Lebih lanjut, ia menekankan disiplin berlalu lintas mencerminkan karakter dan tanggung jawab seseorang. Menurutnya, kebiasaan tertib sejak usia muda akan membentuk pribadi yang disiplin dalam berbagai aspek kehidupan.
Ia berharap para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
“Teruslah belajar, berprestasi, dan jaga diri dengan selalu mengutamakan keselamatan di jalan. Polres Samosir akan selalu hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, termasuk generasi muda,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Samosir AKP Radiaman Simarmata menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa tentang aturan dan keselamatan berlalu lintas, menumbuhkan sikap disiplin dan tanggung jawab dalam berkendara, serta mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk mempererat kemitraan antara Polres Samosir dan pihak sekolah dalam pembinaan generasi muda. (Ambrosius Simbolon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









