Banyuwangi, TRIBRATA TV
Polresta Banyuwangi kembali menorehkan sejarah dengan meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen, integritas, dan kerja keras seluruh personel dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Predikat ZI menuju WBBM bukanlah capaian yang instan, melainkan melalui proses panjang, evaluasi ketat, serta pembenahan berkelanjutan pada enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, Penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, menyampaikan penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel serta dukungan masyarakat Banyuwangi.
“Predikat ZI menuju WBBM ini adalah amanah sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Keberhasilan ini bukan hanya milik institusi, tetapi milik seluruh personel dan masyarakat yang selama ini mendukung serta mengawasi kinerja kami,” ujar Kombes Pol Dr. Rofiq, Kamis (12/2/2026).
Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan capaian tersebut bukanlah akhir, melainkan awal untuk terus berbenah.
“Kami berkomitmen untuk tetap konsisten, profesional, dan transparan dalam memberikan pelayanan. Dengan semangat Presisi, Polresta Banyuwangi akan terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, humanis, serta bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Polresta Banyuwangi bertekad untuk terus menjaga budaya kerja yang bersih dan melayani, sehingga Polri sebagai institusi yang modern, profesional, dan terpercaya di tengah masyarakat. (Irawan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









