Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Ball Pakaian Bekas Ilegal

- Editorial Team

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP C) Entikong memusnahkan barang hasil penindakan berupa pakaian bekas atau balepress sebanyak 500 ball, Rabu, (11/2/2026). Pemusnahan berlangsung di halaman KPPBC TMP C Entikong, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, sebagai bentuk penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal lintas batas.

Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang ditetapkan menjadi milik negara melalui proses hukum yang berlaku. Ratusan ball pakaian bekas tersebut diketahui merupakan hasil penindakan aparat terhadap barang yang masuk tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan dan berpotensi merugikan perekonomian nasional.

Barang-barang ilegal itu sebelumnya diangkut menggunakan empat unit kontainer dari Pontianak menuju Entikong. Setibanya di lokasi, petugas langsung memusnahkan sesuai prosedur untuk memastikan barang tidak lagi beredar di masyarakat.

BACA JUGA  Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,6 Miliar

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah unsur aparat dan instansi terkait, di antaranya Pelaksana P2 Kanwil Bea Cukai Entikong Tigor Peterson A. Biya dan Roby Darmawan, Tim Intel Korem yang diwakili Serma Amir, Ka SPK Regu 1 Aipda Fransisco Redy, Bhabinkamtibmas Desa Pala Pasang Bripka Hendrikus Atai, serta Brigpol Ade Putra.

Kehadiran aparat TNI-Polri dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi kuat antarinstansi dalam mengawasi jalur perbatasan negara, khususnya di wilayah Entikong yang dikenal sebagai salah satu pintu masuk strategis Indonesia-Malaysia.

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH menegaskan pihak kepolisian mendukung penuh langkah Bea Cukai dalam menindak tegas peredaran barang ilegal. Menurutnya, pengawasan di wilayah perbatasan harus dilakukan secara konsisten demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat.

BACA JUGA  Rem Blong, Bus Damri Terbalik di Jalan Turunan Penyeladi Sanggau, 1 Penumpang Meninggal

“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen aparat dalam menutup ruang bagi praktik perdagangan ilegal, khususnya pakaian bekas yang dilarang masuk ke Indonesia. Kami akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar jalur distribusi barang terlarang dapat dicegah sejak dini,” ujar AKP Donny Sembiring.

Ia juga menambahkan peredaran pakaian bekas impor tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu industri tekstil dalam negeri serta menimbulkan risiko kesehatan apabila tidak melalui standar kelayakan.

Bea Cukai berharap kegiatan pemusnahan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran kepabeanan di wilayah perbatasan. (Syamsumen)

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Parindu Ajak Warga Semarakkan Kemerdekaan, Wajib Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pancasila Pemersatu Bangsa, Polres Sanggau Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Partai Gerindra Kalbar Kurban 12 Ekor Sapi
326 WNI Dideportasi dari Sarawak
Panen Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres Sanggau Perkuat Swasembada Pangan
Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Pangdam XII/Tpr: Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Malaysia Perketat Perbatasan, Pedagang Kecil Entikong Mulai Menjerit
BNNK Sanggau Cetak Penggiat Anti Narkoba di Entikong
Tak Mampu Nanjak, Truk Melintang di Jembatan Kapuas I

Berita Lainnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:10 WIB

Pancasila Pemersatu Bangsa, Polres Sanggau Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:28 WIB

Partai Gerindra Kalbar Kurban 12 Ekor Sapi

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:42 WIB

326 WNI Dideportasi dari Sarawak

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:27 WIB

Panen Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres Sanggau Perkuat Swasembada Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:19 WIB

Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Pangdam XII/Tpr: Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!