Bea Cukai Entikong Musnahkan 500 Ball Pakaian Bekas Ilegal

- Editorial Team

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP C) Entikong memusnahkan barang hasil penindakan berupa pakaian bekas atau balepress sebanyak 500 ball, Rabu, (11/2/2026). Pemusnahan berlangsung di halaman KPPBC TMP C Entikong, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, sebagai bentuk penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal lintas batas.

Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang ditetapkan menjadi milik negara melalui proses hukum yang berlaku. Ratusan ball pakaian bekas tersebut diketahui merupakan hasil penindakan aparat terhadap barang yang masuk tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan dan berpotensi merugikan perekonomian nasional.

Barang-barang ilegal itu sebelumnya diangkut menggunakan empat unit kontainer dari Pontianak menuju Entikong. Setibanya di lokasi, petugas langsung memusnahkan sesuai prosedur untuk memastikan barang tidak lagi beredar di masyarakat.

BACA JUGA  31 Kafilah Kontingen Entikong Ikuti MTQ

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah unsur aparat dan instansi terkait, di antaranya Pelaksana P2 Kanwil Bea Cukai Entikong Tigor Peterson A. Biya dan Roby Darmawan, Tim Intel Korem yang diwakili Serma Amir, Ka SPK Regu 1 Aipda Fransisco Redy, Bhabinkamtibmas Desa Pala Pasang Bripka Hendrikus Atai, serta Brigpol Ade Putra.

Kehadiran aparat TNI-Polri dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi kuat antarinstansi dalam mengawasi jalur perbatasan negara, khususnya di wilayah Entikong yang dikenal sebagai salah satu pintu masuk strategis Indonesia-Malaysia.

Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH menegaskan pihak kepolisian mendukung penuh langkah Bea Cukai dalam menindak tegas peredaran barang ilegal. Menurutnya, pengawasan di wilayah perbatasan harus dilakukan secara konsisten demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat.

BACA JUGA  Polres Sanggau Gelar Safari Subuh Bumi Daranante di Masjid Al-Muhajirin

“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen aparat dalam menutup ruang bagi praktik perdagangan ilegal, khususnya pakaian bekas yang dilarang masuk ke Indonesia. Kami akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar jalur distribusi barang terlarang dapat dicegah sejak dini,” ujar AKP Donny Sembiring.

Ia juga menambahkan peredaran pakaian bekas impor tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu industri tekstil dalam negeri serta menimbulkan risiko kesehatan apabila tidak melalui standar kelayakan.

Bea Cukai berharap kegiatan pemusnahan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran kepabeanan di wilayah perbatasan. (Syamsumen)

BACA JUGA  1,5 Kg Lebih Sabu Diblender

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026
Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru