Alasan Sakit , Oknum Kepala MIN 5 Labuhanbatu Jarang Masuk Kantor

- Editorial Team

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Kepala Madrasyah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Labuhanbatu, Kamad Lahmudin,
diketahui jarang masuk kantor. Madrasah yang terletak di Jalan Pasar Ajamu Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara ini berakreditasi A.

Sangat disayangkan dengan jumlah siswa lebih kurang 400 an siswa diduga oknum Kepala Madrasyahnya jarang masuk dan seakan dibiarkan tidak ada perhatian dari Kakan Kemenag Kabupaten Labuhanbatu.

Berdasar sumber yang dapat dipercaya, tenaga pengajar MIN 5 Labuhanbatu yang berstatus PNS sebanyak 9 orang, Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 1 orang dan guru honor sebanyak 12 orang.

BACA JUGA  Sekolah di Merangin Diduga Wajib Beli Spanduk Foto Kadis Rp300 Ribu

Berdasarkan pantauan TRIBRATA TV dilapangan, kondisi Madrasyah tersebut, diduga tidak ada perhatian sama sekali. Tampak sebahagian ruangan kelas bahagian belakang tampak amburadul. Ruang kelas, tampak dari luar keadaan dinding Madrasyah tidak diplaster (dihaluskan).

Musholla Madrasyah yang terletak dibelakang juga tampak, tidak layak, asal-asalan, alakadarnya, seakan tidak dipedulikan. Diduga dibiarkan sudah bertahun.

BACA JUGA  Didukung Milenial Labuhanbatu, dr. Tigor- H. Idlin Teken Kontrak Politik

Salah seorang guru yang enggan disebut identitasnya, tidak menampik dengan kondisi dan keadaan hal tersebut. Selanjutnya ia ketika ingin dikonfirmasi mereka agak sungkan menjawab. 

Kamad Lahmudin yang dikonfirmasi via selulernya, juga membenarkan, guru PNS 9 orang, PPPK 1 orang, dan guru honor 12 orang. 

Ia mengaku jarang masuk kantor karena sering sakit.  “Saya sakit, namun tugas-tugas kantor tetap saya kerjakan,” ungkapnya. (Kholik)

BACA JUGA  Yayasan Perguruan Pelita Gelar Peringatan Hardiknas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB