Siswa Kelas 4 SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Kelas Karena Belum Bayar SPP Rp180 Ribu

- Editorial Team

Minggu, 12 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Bocah berinisial MI (10), siswa kelas 4 SD Yayasan Abdi Sukma, Kota Medan, dihukum wali kelas duduk di lantai saat jam pelajaran lantaran belum melunasi tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp180 ribu.

Setiap hari, selama tiga hari, bocah tersebut mengikuti pelajaran di lantai dan menjadi tontonan teman-teman sekelasnya.

Video kejadian ini pun viral di media sosial.

Kamelia, ibu MI, mengakui, dirinya menunggak SPP selama tiga bulan, yakni SPP bulan Oktober-Desember 2024.

Kondisi ini terjadi karena dirinya yang seorang ibu rumah tangga (IRT) tak bisa mencari nafkah karena dalam kondisi sakit.

BACA JUGA  ‎PWDPI Sumut Silaturahmi dengan Subdenpom 1/5-1 Belawan

Begitu pun ayah MI, sulit mendapat pekerjaan. Sebenarnya, MI mendapat bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Namun, dana bantuan sebesar Rp450 ribu itu belum cair sehingga dia belum bisa membayar uang sekolah anaknya.

Menurut Kamelia, buah hatinya mendapat perlakuan tersebut sejak hari pertama masuk sekolah setelah libur semester, Senin (6/1/2025).

Awalnya, MI tidak menceritakan apa yang dialami di kelas. Namun, saat Rabu (8/1/2025), anaknya tidak mau berangkat sekolah.

BACA JUGA  Tiga Hari Dicari Siswa SMP yang Hilang di Sungai Ular Ditemukan

Padahal, Kamelia menyuruh MI lebih dulu berangkat ke sekolah dan dia akan menyusul untuk membayar tunggakan SPP.

Dia berniat menggadaikan HP lebih dulu karena sudah mendapat Whatsapp dari wali kelas untuk segera melunasi tunggakan SPP agar anaknya bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Apalagi, lantaran masalah ini, anaknya juga belum menerima rapor. Kamelia pun langsung memprotes wali kelas hingga mereka adu mulut, Kamelia juga merekam momen itu.

Hingga akhirnya, kepala sekolah datang dan membawa mereka ke kantor guru.

BACA JUGA  Ini 110 Jalan di Medan dan Deli Serdang yang Ditutup pada Malam Takbiran

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru