Medan, TRIBRATA TV
Bocah berinisial MI (10), siswa kelas 4 SD Yayasan Abdi Sukma, Kota Medan, dihukum wali kelas duduk di lantai saat jam pelajaran lantaran belum melunasi tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp180 ribu.
Setiap hari, selama tiga hari, bocah tersebut mengikuti pelajaran di lantai dan menjadi tontonan teman-teman sekelasnya.
Video kejadian ini pun viral di media sosial.
Kamelia, ibu MI, mengakui, dirinya menunggak SPP selama tiga bulan, yakni SPP bulan Oktober-Desember 2024.
Kondisi ini terjadi karena dirinya yang seorang ibu rumah tangga (IRT) tak bisa mencari nafkah karena dalam kondisi sakit.
Begitu pun ayah MI, sulit mendapat pekerjaan. Sebenarnya, MI mendapat bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Namun, dana bantuan sebesar Rp450 ribu itu belum cair sehingga dia belum bisa membayar uang sekolah anaknya.
Menurut Kamelia, buah hatinya mendapat perlakuan tersebut sejak hari pertama masuk sekolah setelah libur semester, Senin (6/1/2025).
Awalnya, MI tidak menceritakan apa yang dialami di kelas. Namun, saat Rabu (8/1/2025), anaknya tidak mau berangkat sekolah.
Padahal, Kamelia menyuruh MI lebih dulu berangkat ke sekolah dan dia akan menyusul untuk membayar tunggakan SPP.
Dia berniat menggadaikan HP lebih dulu karena sudah mendapat Whatsapp dari wali kelas untuk segera melunasi tunggakan SPP agar anaknya bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Apalagi, lantaran masalah ini, anaknya juga belum menerima rapor. Kamelia pun langsung memprotes wali kelas hingga mereka adu mulut, Kamelia juga merekam momen itu.
Hingga akhirnya, kepala sekolah datang dan membawa mereka ke kantor guru.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









