Sitaro, TRIBRATA TV
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sitaro, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, memimpin apel kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Monumen Taman Pala, Kantor Bupati,Jumat (10/1/2025). Momentum ini menjadi ajang penting untuk menyampaikan arahan strategis dan menegaskan komitmen terhadap peningkatan pelayanan publik.
Dalam amanatnya, Sekda Kondoj menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai pilar utama bagi ASN dan THL. “Disiplin bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab moral kita dalam melayani masyarakat,” ujar Sekda dengan tegas. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pegawai dalam mendukung pembangunan daerah.
Apel kerja ini dihadiri ratusan ASN dan THL dari berbagai unit kerja. Sekda menyoroti perlunya sinergi antara ASN dan THL untuk memastikan program-program pemerintah berjalan efektif. “Kerja sama yang solid akan menentukan keberhasilan kita dalam mencapai visi daerah,” tambahnya.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas. “Integritas adalah modal utama kita sebagai pelayan masyarakat. Mari kita jauhi praktik-praktik yang bisa mencederai kepercayaan publik,” imbaunya di hadapan peserta apel.
Para peserta apel mengaku termotivasi dengan arahan Sekda. Salah satu THL, Marthen, menyatakan, “Arahan dari Pak Sekda mengingatkan kami untuk terus bekerja dengan semangat dan profesionalisme.”
Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menginformasikan rencana strategis pemerintah daerah dalam tahun anggaran 2025, termasuk peningkatan kualitas layanan publik, pengelolaan sumber daya alam, dan penguatan kesejahteraan pegawai.
Apel ditutup dengan doa bersama, mencerminkan semangat kebersamaan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. “Mari kita jadikan tahun ini sebagai momentum perubahan dan kemajuan,” pungkas Sekda Kondoj.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









