Pematang Siantar, TRIBRATA TV
Belum sepekan menjabat Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Jhonny Pasaribu membongkar peredaran sabu di wilayah Kota Pematang Siantar Sumatera Utara.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Narkoba Jhonny Pasaribu mengatakan,pihaknya telah menangkap seorang pria berinisial JFS (35) warga Jalan Medan KM 4 Kelurahan Sumberjaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
JFS ditangkap di Jalan Perintis Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar,Sabtu (25/11/2023) berikut barang bukti sabu sebanyak 40 paket sabu dengan berat 15,31 gram,uang tunai Rp148 ribu serta barang bukti lainnya.
Jhonny menjelaskan,pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, tentang maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“JFS ditangkap atas informasi masyarakat dan ia diduga seorang pengedar,”ungkap Jhonny.
Saat ini imbuh Jhonny, pihaknya telah menahan tersangka serta barang bukti.Satnarkoba Polres Pematang Siantar masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap JFS. (Joe)